Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_34

oppo_34

PASURUAN | Kabarnewsday – Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan sangatlah mengkhawatirkan, kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras” Ismail Makky Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT, Kamis 14 Agustus 2025.

Di ruang kerjanya Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menerima Ketua FORMAT beserta anggotanya. Dalam audiensi tersebut Ismail Makky mengatakan ” tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten ” ujarnya

Baca Juga :  Format Meminta Kejari Usut Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

” Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras ” tambahnya.

Kapolres mengatakan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian ” Pengawasan dan Pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras ” ujarnya

Baca Juga :  Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi

” Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan, kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras ” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Pak Comel Raih Hadiah Utama Sepeda Listrik di Lomba Mancing Bareng Kasat Reskrim Kota Pasuruan
Ada Tawaran Investasi Untung Besar? BRI Kepanjen Ingatkan Jangan Terburu-buru Transfer
BRI Tulungagung Dampingi Triningsih Kembangkan Toko Sembako, Usaha yang Sempat Tumbuh Lambat
Lomba Mancing Bareng Kasat Reskrim Kota Pasuruan, Pendaftaran Gratis dengan Hadiah Sepeda Motor Listrik
BRI Ingatkan Jangan Asal Percaya Tawaran Investasi, Cek Legalitas Sebelum Menaruh Dana
Lebih dari 100 Pembalap Nasional Siap Guncang Sirkuit Bhayangkara Kejayan Pasuruan
Muhammad Hidayat Resmi Nahkodai PWI Pasuruan Raya Periode 2026
Akui Pelanggaran Dugaan Asusila di Kantor Desa, Dua Perangkat Bajangan Pilih mundur Dari Jabatan 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Pak Comel Raih Hadiah Utama Sepeda Listrik di Lomba Mancing Bareng Kasat Reskrim Kota Pasuruan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Ada Tawaran Investasi Untung Besar? BRI Kepanjen Ingatkan Jangan Terburu-buru Transfer

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:18 WIB

BRI Tulungagung Dampingi Triningsih Kembangkan Toko Sembako, Usaha yang Sempat Tumbuh Lambat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Lomba Mancing Bareng Kasat Reskrim Kota Pasuruan, Pendaftaran Gratis dengan Hadiah Sepeda Motor Listrik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:22 WIB

BRI Ingatkan Jangan Asal Percaya Tawaran Investasi, Cek Legalitas Sebelum Menaruh Dana

Berita Terbaru