AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom,Akan Tindak Tegas Tekan Peredaran Miras di wilayah Hukum Pasuruan Kota

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pasuruan Kota tegas untuk menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas yang bisa timbul akibat dampak negatif dari konsumsi miras ilegal. Kamis (8/8/2024).

Dalam penggerebekan ini, Sat Samapta Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras ilegal serta menangkap pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran miras tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku berinisial S bertempat di Jl. Jolondriyo Kel. Krapyakrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan, adalah 14 miras botol kaca 620ml merk Bintang, 14 miras botol kaca 620ml merk Anggur Merah, 2 miras botol kaca 620ml merk Singaraja, dan 2 miras botol kaca 620ml merk Anggur Hijau. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  LSM Jawapes Gabung LSM Trinusa Datangi KPU Kabupaten Pasuruan 

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, menyampaikan tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Pasuruan Kota dalam menegakkan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari hal-hal yang dapat merusak moral dan kenyamanan masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasuruan Kota tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas demi melindungi kedamaian dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada nanti.” Kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres Pasuruan Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung upaya Kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan keberadaan dan aktivitas pelaku peredaran miras ilegal ke pihak berwajib, sehingga tindakan preemtif dan preventif yang dilakukan oleh Kepolisian dapat berjalan lebih efektif.

Baca Juga :  Kopda Eko Mardianto Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Falach di Dusun Jawar

AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, Polres Pasuruan Kota bersama dengan seluruh elemen masyarakat dan stake holder terkait siap bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024, serta memastikan bahwa seluruh tahapan proses demokrasi berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Semoga dengan kerjasama antara Kepolisian, TNI, Pemerintah, dan masyarakat, wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi semua masyarakat.(Hil/hms)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru