USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| KABARNEWSDAY.COM – *Satresnarkoba Polres Pasuruan* mengungkap 3 kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penyelidikan selama 1 bulan, polisi mengamankan 4 orang terduga pelaku dan 41 paket sabu siap edar dari 3 lokasi berbeda.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Pasuruan untuk mewujudkan wilayah *BERSINAR* atau Bersih Narkoba.

“Dalam kurun waktu satu bulan, tim berhasil mengungkap 3 TKP dan mengamankan 41 paket sabu. Kami akan terus memerangi jaringan narkoba di wilayah Pasuruan,” tegas Kapolres Pasuruan melalui keterangan resmi.

TKP 1: Sistem Ranjau di Prigen, 2 Pelaku Ditangkap*

Kasus pertama diungkap Minggu (17/5/2026) pukul 21.30 WIB di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen.

Baca Juga :  Rutan Bangil Gelar Sholat Ghaib, Hormati Jasa Jenderal TNI Try Sutrisno

Petugas mengamankan *M.R.B (25)* dan *A.S (28)*. Dari M.R.B disita 26 paket sabu seberat 2,715 gram, kotak hitam, HP, dan motor Honda Scoopy.

Dari A.S disita 1 paket sabu 0,105 gram, timbangan digital, alat hisap, plastik klip, dan HP.

Hasil penyelidikan, A.S bertugas mencari pembeli. Sementara M.R.B berperan sebagai “peranjau” yang meletakkan sabu di titik tertentu untuk diambil pembeli.

TKP 2: Target Operasi di Sukorejo

Pengungkapan kedua pada Rabu (27/5/2026) pukul 03.00 WIB di Desa Karangsono, Kecamatan Sukorejo.

Polisi menangkap *R.A.I.P (26)* yang sudah masuk Target Operasi Satresnarkoba selama beberapa bulan.

Dari tangan tersangka disita 2 paket sabu seberat 7 gram, timbangan digital, 6 plastik klip, HP, dan tas selempang. Tersangka diduga sebagai pengedar di wilayah Sukorejo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

TKP 3: Berawal dari Keluhan Warga di Kalirejo

Kasus ketiga diungkap Kamis (28/5/2026) pukul 20.00 WIB di Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo.

*S.S (31)* diamankan setelah polisi menindaklanjuti keluhan warga soal maraknya peredaran narkoba saat patroli Harkamtibmas.

Petugas menemukan 13 paket sabu seberat 5,740 gram, HP, plastik klip, sekrop, dan wadah pomade yang diduga untuk menyimpan sabu.

Saat ini keempat tersangka ditahan di Mapolres Pasuruan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atas para tersangka yang masuk DPO.

Para pelaku dijerat *UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika* dengan ancaman pidana penjara jangka panjang hingga seumur hidup, sesuai peran masing-masing.(Hil)

 

Berita Terkait

Kapolda Jatim Lantik Akbp Arief Ardiansyah Jadi Kapolres Pasuruan Kota
Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Jatim Lantik Akbp Arief Ardiansyah Jadi Kapolres Pasuruan Kota

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WIB

Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Berita Terbaru