Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Di Kecamatan Purworejo

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.22 WIB, di depan sebuah toko sembako yang terletak di Jalan Margotaruno, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Tersangka yang diketahui berinisial SA (25), seorang pria lajang asal Purworejo, Pasuruan, diamankan petugas setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 2,06 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo F3 warna gold yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bantu Modal Usaha Kepada Pemilik Gerobak Tebu Yang Sempat Viral Di Curi Maling. 

Menurut keterangan dari penyidik, barang bukti yang ditemukan di tangan SA merupakan sabu yang diduga diperoleh dari seseorang bernama G, dengan harga mencapai Rp 2.200.000. “Tersangka SA berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Purnomo, dalam keterangannya.

Baca Juga :  SatresNarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Juru Parkir Yang Jadi Kurir Sabu-sabu

Penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di sekitar wilayah tersebut. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” tambahnya.

SA kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Hil/hms)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB