Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Di Kecamatan Purworejo

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 17.22 WIB, di depan sebuah toko sembako yang terletak di Jalan Margotaruno, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Tersangka yang diketahui berinisial SA (25), seorang pria lajang asal Purworejo, Pasuruan, diamankan petugas setelah ditemukan memiliki narkotika jenis sabu dengan berat 2,06 gram. Sabu tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri tersangka saat dilakukan penggeledahan. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel merk Oppo F3 warna gold yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Baca Juga :  Bersama Warga Naik Tangga Bambu, Prajurit TMMD Ke-127 Beri Hunian Layak

Menurut keterangan dari penyidik, barang bukti yang ditemukan di tangan SA merupakan sabu yang diduga diperoleh dari seseorang bernama G, dengan harga mencapai Rp 2.200.000. “Tersangka SA berperan sebagai perantara dalam transaksi sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Joko Purnomo, dalam keterangannya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Penyelidikan terkait jaringan peredaran narkotika ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di sekitar wilayah tersebut. “Setelah mendapatkan laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian,” tambahnya.

SA kini ditahan di Mapolres Pasuruan Kota dan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Hil/hms)

Berita Terkait

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog
Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota
Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum
Polsek Tosari Dampingi Petani Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lereng Bromo
Nobar Semifinal Piala Dunia Di Mayon Zipur 10 Jadi Wadah Kemanunggalan TNI-RAKYAT
Satresnarkoba Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Dibekuk dalam Waktu Lima Hari
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

Polisi Dampingi Petani Bantu Distribusi 2,8 Ton Jagung Petani Rebono ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:59 WIB

Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 09:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pasrepan Ikut Awasi Perkembangan Tanaman Jagung Warga

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tosari Intensif Dampingi Petani Kentang Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:04 WIB

Polres Pasuruan Jalankan Ketahanan Pangan Tanpa Mengurangi Tugas Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB