PASURUAN | Kabarnewsday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada serentak pada tanggal 2 sampai 4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar yaitu Adi Wibowo dan Nawawi.sehingga pada hari terakhir Kamis,5 September 2024 pukul 23.58 pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru,dan secara resmi ditutup.
Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan, menyampaikan ” KPU Kota Pasuruan jam 23.59 Senin sampai dengan Rabu tanggal 2 sampai tanggal 4 September 2024 sampai dengan 5 september 2024 Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan telah membuka perpanjangan pendaftaran Pasangan calon walikota dan wakil walikota tahun 2024
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
saat ini KPU Kota Pasuruan menetapkan penutupan perpanjangan terhadap jadwal pendaftaran Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pasuruan tahun 2024 dinyatakan tidak terdapat Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pasuruan yang mendaftar ,secara resmi saya tutup pendaftaran perpanjangan ini”ungkap nanang
Nanang menjelaskan hanya ada satu paslon yang mendaftar, dirinya akan menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi PKPU dan peraturan, mengenai hasil dari verifikasi berkas yang sudah mendaftar, kemungkinan baru besok akan di serahkan ke tim Paslon.
“Untuk hasil berkas persyaratan Paslon yang sudah mendaftar dan terverifikasi, hasilnya akan diberikan ke pada yang bersangkutan hari ini,” tutupnya.(Hil)
Penulis : Hilda