Perpanjangan Pendaftaran Pilkada 2024 Di KPU Kota Pasuruan Resmi Ditutup

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota peserta Pilkada serentak pada tanggal 2 sampai 4 September 2024 karena baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar yaitu Adi Wibowo dan Nawawi.sehingga pada hari terakhir Kamis,5 September 2024 pukul 23.58 pendaftaran KPU belum menerima pendaftaran pasang calon baru,dan secara resmi ditutup.

Nanang Abidin Ketua KPU Kota Pasuruan, menyampaikan ” KPU Kota Pasuruan jam 23.59 Senin sampai dengan Rabu tanggal 2 sampai tanggal 4 September 2024 sampai dengan 5 september 2024 Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan telah membuka perpanjangan pendaftaran Pasangan calon walikota dan wakil walikota tahun 2024

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Kota Pasuruan Meriahkan HUT Partai Golkar Ke-60 Tahun

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

saat ini KPU Kota Pasuruan menetapkan penutupan perpanjangan terhadap jadwal pendaftaran Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pasuruan tahun 2024 dinyatakan tidak terdapat Pasangan calon walikota dan wakil walikota Pasuruan yang mendaftar ,secara resmi saya tutup pendaftaran perpanjangan ini”ungkap nanang

Baca Juga :  Istiqosah Kubro Momentum Menjaga Tali Silaturahmi Warga

Nanang menjelaskan hanya ada satu paslon yang mendaftar, dirinya akan menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi PKPU dan peraturan, mengenai hasil dari verifikasi berkas yang sudah mendaftar, kemungkinan baru besok akan di serahkan ke tim Paslon.

“Untuk hasil berkas persyaratan Paslon yang sudah mendaftar dan terverifikasi, hasilnya akan diberikan ke pada yang bersangkutan hari ini,” tutupnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Pengawasan Terpadu,Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Isu Beras Oplosan Dan Pelanggaran Standar Mutu
DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD
Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan
Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 
Hardiknas, Polisi Kenalkan Program Keselamatan Berkendara Edukasi Santri di Kediri
H.Akhmad Rifa’i S.H,M.H Gelar Jaringan Aspirasi Masyarakat Tahap 1 Masa Sidang 1 Tahun 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:38 WIB

Pengawasan Terpadu,Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Isu Beras Oplosan Dan Pelanggaran Standar Mutu

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:08 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru