JAWA TIMUR | Kabarnewsday.com— Tim Jatanras Polda Jawa Timur menangkap BGS, terduga pelaku pembunuhan seorang ibu berinisial DH dan anaknya yang masih berusia empat tahun. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kabupaten Jombang setelah penyelidikan polisi mengarah kepadanya.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, kasus tersebut bermula dari pertengkaran antara DH dan BGS di Hotel Mataraman Baru, Kota Madiun, pada 20 September 2026.
“Awalnya, keduanya terlibat persoalan waktu. Mungkin sama-sama sibuk sehingga memicu pertengkaran saat bertemu di hotel,” kata Jumhur, Minggu (25/10/2026).
Menurut Jumhur, pertengkaran tersebut diduga memicu emosi BGS hingga berujung pada pembunuhan DH dengan cara dicekik.
Tak hanya DH, anak korban yang akrab disapa Koko juga diduga menjadi korban pembunuhan. Berdasarkan keterangan polisi, Koko awalnya terlihat digendong BGS saat keluar dari hotel dalam rekaman CCTV. Bocah tersebut kemudian diduga dibunuh di dalam mobil Suzuki Karimun.
Setelah kedua korban meninggal dunia, jasad mereka diduga dibawa ke wilayah Jombang dan dimasukkan ke dalam karung. Polisi mengungkapkan, jasad tersebut diduga sempat dibiarkan selama dua hari sebelum dibakar dan dicacah menggunakan mesin pencacah pertanian.
Sisa jasad korban kemudian diduga dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
“Setelah keduanya dibunuh, dibakar, lalu dicacah dengan mesin pencacah pertanian. Sisa-sisa jasad tersebut kemudian dibuang ke sungai agar tidak terendus kepolisian,” ungkap Jumhur.
Fakta lain yang diungkap polisi, BGS yang disebut sebagai suami siri DH diduga sempat berpura-pura ikut mencari korban. Ia bahkan ikut melaporkan hilangnya DH bersama adik korban ke Polsek Madiun Kota.
“Jadi, pelaku ini sempat pura-pura ikut melaporkan bersama adiknya,” lanjut Jumhur.
Penyelidikan lebih lanjut akhirnya mengarah kepada BGS hingga petugas menangkapnya di Kabupaten Jombang. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Hil/red)














