KOTAPASURUAN|KABARNEWSDAY.COM— Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur mendesak dilakukannya audit total terhadap proyek pembangunan Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota senilai *Rp1,12 miliar*. Desakan itu disampaikan saat puluhan anggota LIRA bersama Forum Pengawasan Jasa Konstruksi menggelar sidak dan orasi di lokasi proyek, *Minggu (2/8/2026)*.
Proyek yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan TA 2026 itu berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Purworejo. Berdasarkan papan informasi, pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kota Pasuruan. Pelaksana proyek *CV Sinar Agung Mandiri* dengan konsultan pengawas *CV Wiratama Mandiri*. Masa kontrak 120 hari kalender sejak 8 Juni 2026.
Dalam aksinya, massa menyoroti tiga hal utama: dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, progres pekerjaan yang dinilai terlambat, serta lemahnya pengawasan dari instansi terkait.
*AyiK Suhaya, S.H.*, Wakil Gubernur LIRA Jatim, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
“Hari ini kami turun langsung investigasi. Kami menduga kuat ada permainan antara oknum di layanan pengadaan dengan rekanan. Ini fasilitas milik aparat penegak hukum, jangan sampai dikerjakan asal-asalan,” ujar AyiK di hadapan massa.
Ia meminta Dinas PUPR Kota Pasuruan tidak hanya mengecek administrasi.
“Turun ke lapangan, cek fisiknya. Kalau ada material yang tidak sesuai RAB dan kontrak, wajib dibongkar dan diganti. Ini uang rakyat, jangan dikorupsi lewat bangunan,” tegasnya.
LIRA juga menyayangkan ketidakhadiran pejabat utama Pemkot saat sidak berlangsung.
“Kalau pengawasan tidak becus, harus dievaluasi. Tanggung jawab itu ada di pimpinan juga, bukan hanya staf,” kritik AyiK.
Aksi pengamanan dilakukan puluhan personel Polres Pasuruan Kota. Meski berlangsung orasi, kegiatan berjalan tertib dan kondusif.
LIRA mendesak Aparat Penegak Hukum, Inspektorat Kota Pasuruan, dan lembaga pengawas lain segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari proses pengadaan, pelaksanaan, kualitas material, hingga pengawasan agar tidak ada kerugian negara.
Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi ke Dinas PUPR Kota Pasuruan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, dan pihak kontraktor masih dilakukan. Seluruh tudingan dari LIRA saat ini masih berstatus dugaan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.(Hil)










