H. Ahmad Rifai Anggota DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses Masa Sidang l Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

Advertisements

KOTA PASURUAN| KABARNEWSDAY – Anggota DPRD Kota Pasuruan, H. Akhmad Rifai, S.H., M.H., menggelar kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) I Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sebani. Kegiatan ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rifai berdialog langsung dengan masyarakat yang hadir. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum

Rifai mengatakan, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.Senen (16/03/26)

“Melalui reses ini kami ingin mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan pembangunan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang menjadi salah satu jalur resmi dalam proses perencanaan program pemerintah.

Selain itu, Rifai menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban. Warga berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan direalisasikan dalam program pembangunan”ujarya.(Hil)

Berita Terkait

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Lucky Danardono Resmi Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan 
RSUD Soedarsono Diduga Tipu Ratusan Orang Dengan Aksi Rekrut Tenaga Kerja 
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS

Berita Terbaru