Polres Pasuruan Ringkus Wanita Warga Pandaan yang Fasilitasi Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday– Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap APH (25), warga Sidomukti, Pandaan, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Pandaan, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan penangkapan APH merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka lain berinisial K, MA, dan DA. “APH berperan membantu serta menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran sabu, dan mendapatkan keuntungan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Salat Gaib untuk Affan, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Berdasarkan penyelidikan, keterlibatan APH terungkap setelah penyidik menemukan bukti komunikasi dan transaksi yang mengarah pada aktivitas peredaran narkoba. Saat penggeledahan, polisi menyita satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu, dua ponsel, buku tabungan, dan kartu ATM yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

APH dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga maksimal hukuman mati.

Baca Juga :  Laksanakan 5 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Lapas Pasuruan Gandeng TNI, POLRI Lakukan Razia Blok Hunian

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan dilakukan tegas demi melindungi generasi muda Pasuruan,” tegasnya.(Hil/hms)

Berita Terkait

Khidmat dan Penuh Kepedulian, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Khitan Massal dan Pengobatan Gratis Bersama Ningsih Tinampi
Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar
Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras
Perkuat Sinergi dan Etika Liputan, Polres Pasuruan Gelar PIRAMIDA
Polres Pasuruan Kota Ungkap Jaringan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap dan 43 Gram Sabu Diamankan
Polres Pasuruan Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi
Polres Pasuruan Peringati Hari Juang Polri 2025, Kenang Perjuangan Polri Merebut Kemerdekaan
Peringati HUT RI Ke-80,DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Upacara Bendera Dan Perlombaan Rakyat 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 16:41 WIB

Khidmat dan Penuh Kepedulian, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Khitan Massal dan Pengobatan Gratis Bersama Ningsih Tinampi

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

Minggu, 7 September 2025 - 14:07 WIB

Polres Pasuruan Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Peredaran Miras

Minggu, 7 September 2025 - 14:00 WIB

Perkuat Sinergi dan Etika Liputan, Polres Pasuruan Gelar PIRAMIDA

Minggu, 24 Agustus 2025 - 07:22 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Jaringan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap dan 43 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB