DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar paripurna ke-4 tentang rapat peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2025- 2029 Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Kamis (26/2/06/25) pukul 13.30 Wib, bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta wakil-wakilnya, para anggota DPRD dari berbagai fraksi, mulai dari komisi 1, 2, 3 dan komisi 4, para OPD, camat serta para wartawan dari berbagai media elektronik, cetak maupun online yang ada di wilayah Pasuruan Raya.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan jika hari ini DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar paripurna ke-4 dengan agenda pembahasan Raperda RPJMD 2025 – 2029 dan juga Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga :  Dewan Kota Pasuruan Gelar Paripurna Internal Pembentukkan AKD 

“Agenda hari ini adalah penyampaian laporan dari beberapa komisi 1, 2, 3 dan komisi 4 tentang RPJMD tahun anggaran 2025 – 2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” paparnya.

Dalam penyampaian laporan yang di bacakan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna dan diputuskan bahwa, DPRD menyetujui pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025 – 2029 yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan juga Bupati Pasuruan.

Sementara itu, dalam sambutannya mas bupati Pasuruan yang akrab disapa mas Rusdi ini menyampaikannya, bahwa pembahasan Raperda tentang RPJMD tahun 2025 -2029 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah di mulai sejak tanggal 26 Juni 2025 sampai hari ini. Pembahasan Raperda tersebut dilaksanakan secara bersama-sama oleh legislatif dan eksekutif melalui beberapa kegiatan yang telah terjadwal.

Baca Juga :  RSUD Grati Raih TOP Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2025 Provinsi Jawa Timur 

“Kami bersyukur dan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yg terhormat dan segenap pimpinan perangkat daerah dan jajarannya karena semua kegiatan berjalan dgn baik. Selanjutkan kita dapat melaksanakan tahapan selanjutnya,” ucap mas Rusdi.

Setalah mendengar dan menyimak laporan yg telah di sampaikan dan keputusan DPRD atas hasil yg telah disampaikan tentang RPJMD dan pertanggungjawaban, maka kami atas pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas persetujuan yg di berikan.

“Persetujuan tsb sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025 -2029,” tutupnya sambil membacakan pantun.(Hil)

Berita Terkait

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Lucky Danardono Resmi Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan

Berita Terbaru