Hardiknas, Polisi Kenalkan Program Keselamatan Berkendara Edukasi Santri di Kediri

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI | Kabarnewsday– Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Satlantas Polres Kediri Polda Jatim menggelar Ponpes Road Safety, Senin (5/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Sirojul Ulum, Dusun Semanding, Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Ponpes Road Safety merupakan program unggulan yang diinisiasi oleh Ditlantas Polda Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar dan santri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini kini diperluas ke berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kediri Jawa Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, menekankan pentingnya edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran

Disebutkan bahwa pelajar dan santri termasuk kelompok usia yang rentan menjadi korban laka lantas.

“Jumlah kejadian laka lantas di wilayah Polres Kediri terus menjadi perhatian serius. Tahun 2023 tercatat sebanyak 1.190 kejadian, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 1.210 kejadian. Banyak di antaranya melibatkan pelajar,” ungkapnya.

Program ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman pentingnya keselamatan berkendara, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Kegiatan edukasi serupa sebelumnya telah dilakukan di berbagai sekolah dan kini menyasar ponpes sebagai bagian dari perluasan program.

Baca Juga :  Pj.Bupati Berangkatkan Peserta Fun Run Intenasional Bromo Marathon 2024 Di Pelataran Bromo

Pengurus Ponpes setempat, Gus Yusron, menyambut baik program tersebut. Ia nilai bahwa edukasi ini sangat dibutuhkan para santri, terutama yang mulai aktif berkendara.

“Ini langkah yang sangat positif. Santri perlu diedukasi agar tidak hanya cakap dalam ilmu agama, tetapi juga menjadi pribadi yang disiplin dan tertib dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Polres Kediri Polda Jatim melalui Satlantas akan terus menggiatkan program serupa demi menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. (*)

Berita Terkait

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan
Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 
H.Akhmad Rifa’i S.H,M.H Gelar Jaringan Aspirasi Masyarakat Tahap 1 Masa Sidang 1 Tahun 2025
Pererat Sinergitas, Kapolres Pasuruan Buka bersama dan Berikan Bingkisan Kepada Wartawan Jelang Lebaran 
Kedekatan Babinsa Koramil 0819/07 Lekok dengan Warga Diwilayah Binaannya
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Dilantiknya H.Adi Wibowo S.TP.M.Si Dan H.Nawawi S.Kom,M.M Sebagai Walikota Dan Wakil Walikota Periode 2025 – 2030
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Dan Sukses Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan HM.Rusdi Sutejo Sebagai Bupati Pasuruan Dan HM.Shobih Asrori Sebagai Wakil Bupati Pasuruan Masa Jabatan 2025 – 2030
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:47 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 

Senin, 5 Mei 2025 - 14:35 WIB

Hardiknas, Polisi Kenalkan Program Keselamatan Berkendara Edukasi Santri di Kediri

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:19 WIB

H.Akhmad Rifa’i S.H,M.H Gelar Jaringan Aspirasi Masyarakat Tahap 1 Masa Sidang 1 Tahun 2025

Berita Terbaru