Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO | Kabarnewsday- Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang viral di media sosial dan terekam kamera CCTV.

Pelaku berhasil diamankan berikut 12 buah helm sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menyampaikan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kehilangan helm di Jalan Irian Jaya Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo segera melakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku mengarah kepada salah satu Residivis berinisial RC (36).

Setelah bukti-bukti berhasil dikumpulkan, Tim Resmob langsung mengamankan pelaku di rumahnya Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo dengan disaksikan oleh Kasun Setempat.

Baca Juga :  Pastikan Aman Dan Lancar, Babinsa Monitoring Pembagian Bantuan Beras

Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di jalan Irian Jaya dimana videonya viral di media sosial.

Kemudian pelaku mengaku telah melakukan pencurian helm di beberapa lokasi diantaranya di Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali, area parkir Roxy sebanyak 2 helm, dan area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.

“Dari tersangka disita 3 buah helm dan 1 sepeda motor dan 9 helm lainnya sudah dijual oleh pelaku berhasil disita dari para pembeli di beberapa lokasi,”terang AKP Agung Hartawan, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga :  Babinsa Bersama PPL, Dampingi Bulog Dalam Rangka Sergap 

Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengungkapkan pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Polres Situbondo Polda Jatim juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi dan juga ikut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” ujar AKP Agung Hartawan. (*)

Berita Terkait

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan
Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030
Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan
Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup
Kapolsek Wonorejo Jadi Pembina Upacara di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Polsek Winongan Salurkan 2.000 Liter Air Bersih ke Warga Sumberjo
Polsek Tosari Galakkan Patroli Pos Kamling, Kapolres: Upaya Jaga Rasa Aman Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Kapolres Pasuruan Gelar Sambung Roso, Dengarkan Curhatan Anggota di Masjid Merah Pandaan

Selasa, 30 September 2025 - 15:40 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Bantuan untuk Korban Musibah Kebakaran di Rembang

Selasa, 30 September 2025 - 15:36 WIB

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2030

Selasa, 30 September 2025 - 15:33 WIB

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Senin, 29 September 2025 - 19:40 WIB

Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB