Selama Operasi Patuh Semeru 2024, Satlantas Polres Pasuruan Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday.com – Selama berlakunya Operasi Patuh Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan gencar melakukan sosialisasi himbauan tentang tertib berlalu lintas di jalan raya, di beberapa tempat di Kabupaten Pasuruan, (29/07/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. bersama KBO Satlantas, Kanit Kamsel, dan Anggota Satlantas Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas menjelaskan bahwa selama Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai dari tanggal 15 Juli – 28 Juli tersebut, Satlantas Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan yang terdiri dari Preemtif, Preventif, dan Gakkum.

“Kami melaksanakan kegiatan Preemtif sebagai langkah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, terutama fatalitas korban laka, terutama dijalur rawan laka lantas,” terang Kasat.

Baca Juga :  Sinergi Cegah Narkoba, Sespimma Polri Bersama Polres Pasuruan Kota Gelar Diskusi Fokus Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Adapun bentuk kegiatan Preemtif yang dilakukan yakni,

— Penyuluhan melalui Media Cetak, Elektronik / Radio, dan Media Sosial.

— Penyuluhan di Sekolah-Sekolah melalui Program SOS (Save Our Student) tingkat SMP dan SMA.

— Penyuluhan di Perusahaan dengan Program SOL (Save Our Labour) melalui Safety Riding.

— Pemasangan Spanduk himbauan tertib berlalu lintas.

— Penyebaran Brosur tertib berlalu lintas serta bahaya akibat laka lantas.

 

“Sedangkan dalam melaksanakan kegiatan Preventif, kami menggelar anggota Lalu Lintas di lapangan, di daerah rawan laka lantas, dan di tempat kepadatan arus lalu lintas, baik pagi – sore – malam hari, yaitu dengan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Patroli, dan Pengawalan,” tambahnya.

Dalam melakukan Penegakan Hukum (Gakkum), Satlantas Polres Pasuruan melakukan berbagai kegiatan berupa,

— Penanganan laka lantas.

Baca Juga :  Paslon Pilkada 2024 Rusdi Sutejo -Sobih Asrori Resmi Daftarkan Diri Ke KPU kabupaten Pasuruan.

— Penindakan pelanggaran lalu lintas, melalui Etle / Incar, Tilang Manual untuk pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas, dan teguran Presisi.

“Saat melaksanakan penindakan pelanggaran, Satlantas Polres Pasuruan berhasil mendata para Pelanggar Lalu Lintas dengan rincian, Etle / Incar berjumlah 1.529 (seribu lima ratus dua puluh sembilan) pelanggar dan Tilang Manual berjumlah 1.141 (seribu seratus empat puluh satu) pelanggar,” ungkap AKP Deni.

Untuk jumlah Laka Lantas selama Operasi Patuh Semeru 2024 di wilayah Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan dari semula pada tahun 2023 berjumlah 35 (tiga puluh lima) kejadian menjadi 20 (dua puluh) kejadian.

“Tujuan paling utama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, hal tersebut tak luput dari tugas utama Polri yakni Melindungi, Melayani, dan Mengayomi Masyarakat,” pungkasnya.(hil/hms)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB