Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Panggungrejo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam satu malam, tepatnya pada Jumat (11/7/2025), petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kasus Pertama: Penangkapan MD di Ngemplakrejo

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Hangtuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MD (30), warga setempat yang bekerja sebagai buruh pengantar ayam potong.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati MD menyimpan sembilan plastik klip sabu siap edar dengan berat total 1,68 gram. Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua buah timbangan digital, alat hisap sabu (bong), korek api, HP Realme Y21, uang tunai sebesar Rp950.000, serta satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., Pastikan Wisata Aman Selama Long Weekend

Atas perbuatannya, MD disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu tanpa hak.

Kasus Kedua: Penangkapan AA di Kandangsapi

Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 20.00 WIB, tim kembali melakukan penggerebekan di Jl. Taman Indrakila, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo. Seorang pria berinisial AA (29), warga sekitar yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap di dalam rumahnya.

Dari tangan AA, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,20 gram serta satu unit handphone Samsung S7. Berdasarkan hasil interogasi, AA mengaku membeli satu gram sabu dari seseorang bernama UDIN seharga Rp1.000.000. Sabu tersebut kemudian dibagi menjadi tujuh paket, satu di antaranya dikonsumsi sendiri, satu paket telah dijual seharga Rp300.000, empat paket dititipkan kepada MD, dan satu paket disita petugas saat penangkapan.

Baca Juga :  Motor Hilang Saat Hendak Shalat Subuh, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Dengan temuan ini, kuat dugaan bahwa kedua tersangka saling berkaitan dalam jaringan peredaran sabu. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.

Rencana Tindak Lanjut

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota IPTU Arief Wardoyo, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka dengan melakukan:

Pemeriksaan saksi dan tersangka,

Pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik,

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,

Melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan gelar perkara.(hil/hms)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan
Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi
Prihatin Tingginya Korban Kecelakaan, Kapolres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama
Pantauan Bhabinkamtibmas, Budidaya Kambing di Kauman Tunjukkan Perkembangan Positif
USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP
Kapolda Jatim Lantik Akbp Arief Ardiansyah Jadi Kapolres Pasuruan Kota
Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:45 WIB

Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42 WIB

Prihatin Tingginya Korban Kecelakaan, Kapolres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pantauan Bhabinkamtibmas, Budidaya Kambing di Kauman Tunjukkan Perkembangan Positif

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP

Berita Terbaru