/* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ /* SC_TH_END:4.5.3:bb97a045 */ SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia  - Kabarnewsday.com

SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday –JajaranSatreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/6/2025) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengumpulan calon pekerja migran secara tidak resmi di lokasi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal sekitar pukul 00.15 WIB dijalan tersebut.

Kasatreskrm Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan adanya penggagalan tersebut. Menurutnya, keenam orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap 2 Spesialis Maling Mobil Pickup 

“Kami mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Malaysia. Saat ini mereka sedang diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dan jaringan yang lebih luas,”ujar Choirul.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman TKI ilegal. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Keenam orang yang diamankan terdiri dari:

Tiga CPMI ilegal berinisial MS, SU, dan SD, ketiganya merupakan warga Pasuruan yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural.

SH, sopir travel yang mengangkut para CPMI.

Baca Juga :  SatReskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminal Berkat  CCTV 

MS, warga Nguling, yang diduga bertindak sebagai perekrut para pekerja migran ilegal.

MW, warga Jember, yang berperan sebagai agen pemberangkatan melalui jalur ilegal.

Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Hendra Trio W menghimbau ” kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berniat menjadi pekerja migran, agar menempuh jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting demi keselamatan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak sebagai pekerja migran di negara tujuan,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya dari kepolisian adalah melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, termasuk menelusuri apakah ada korban perdagangan orang dalam kasus ini,Akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.(Hil)

Berita Terkait

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET
Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat
Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan
RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Cek Harga Beras di Pasar, Pastikan Pasokan Stabil dan Tak Melampaui HET

Selasa, 8 September 2026 - 13:56 WIB

Polsek Nongkojajar Pantau Tanaman Bawang Putih, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 10:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Luncurkan URC Jogo Paskot, Layanan Digital untuk Percepat Respons Darurat

Selasa, 8 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Gelapkan Dana CSR Rp45 Juta, Kepala Desa Kawisrejo Ditahan Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Berita Terbaru