Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor Kurir Paket

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Jajaran Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Pencuri Sepeda Motor Kurir Paket yang terjadi pada Minggu,(19/01/25).

Diketahui, pelaku tersebut adalah Ilwan As’uri, remaja 19 tahun dari Dusun Sidowayah, Desa Oro-oro Pule, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan,Ia ditangkap pada Selasa (21/1/2025) kemarin saat bersembunyi di dalam rumahnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan sejak tahun 2021, pelaku telah melakukan aksi kriminalnya di 9 TKP (Tempat kejadian perkara), diantaranya di Pohjentrek, Kraton, Pandaan sebanyak 3 lokasi, di Sukorejo 2 TKP, 1 TKP di wilayah Kecamatan Wonorejo dan 1 TKP di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan.

“Pelaku ini spesialias sepeda motor. Khususnya saat terparkir tanpa kunci ganda ataupun kunci yang masih melekat di motor. Di sinilah pelaku mulai melakukan aksinya,” kata Choirul saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (24/1/2025) pagi.

Saat ditangkap di rumahnya, polisi menemukan 2 unit sepeda motor yang diduga sebagai hasil kejahatan pelaku. Yakni Honda Scoopy warna merah dengan nopol AG 6112 VW dan Honda Beat warna hitam 21 72 TEY.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Wujudkan Seleksi Polri 2026 yang Bersih dan Humanis

Oleh sebab itu, Choirul memberitahukan apabila ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan nopol tersebut, dapat langsung ke Mapolres Pasuruan Kota untuk mengambilnya.

“Kalau ada warga yang merasa kehilangan motor yang ciri-cirinya sama dengan motor yang baru kita temukan, silahkan bisa dicocokkan di Polres Paskot,” harapnya.

Dijelaskan Choirul, modus yang dilakukan pelaku awalnya berkeliling untuk mencari target kendaraan yang akan dicuri. Setelah sampai di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pelaku melihat ada motor vario merah yang sedang terparkir di pinggir jalan raya dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Mengetahui hal tersebut, ia dan pelaku lainnya (masih DPO) yang berboncengan langsung turun dan mengambil sepeda motor tersebut.

“Pelaku yang berhasil kita tangkap ini perannya sebagai pengemudi, sedangkan DPO S jadi orang yang membawa sepeda motor curian untuk dijual kepada penadah dengan harga Rp 3 juta,” singkatnya.

Lebih lanjut Choirul menegaskan motif pelaku mencuri motor tak lain untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli sabu-sabu. Sebab saat dilakukan pemeriksaan urine, pelaku dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga :  Dandim 0819/Pasuruan Hadiri Penutupan Kejuaraan Sepak Bola Super League One Bupati Cup

“Selain untuk makan, uang hasil menjual motor dibuat untuk beli sabu-sabu,” pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti surat keterangan bukti kepemilikan. Kemudian satu buah flashdisk yang berisi rekaman-rekaman CCTV di Jalan dan BB lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP, yaitu pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dalam Pers release tersebut Kasat Reskrim juga menghadirkan Safian pemilik Motor Honda Vario merah, untuk dikembalikan kepemiliknya, serta untuk memastikan dan mengecek motornya.

Safian menyampaikan Rasa Syukur dan Terima kasih Kepada Kapolres serta Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dengan ditangkapnya pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

“Saya Ucapkan Banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota telah cepat menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik saya”ungkapnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Kapolres Pasuruan Pantau Perkembangan Karhutla di Gunung Ringgit dan Arjuno, Pastikan Penanganan Berjalan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB