Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sebanyak 34 pelaku kejahatan Selama operasi pekat semeru 2025,

Puluhan pelaku tersebut berasal dari 28 kasus, mulai premanisme sampai penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara mengatakan, Operasi pekat semeru 2025 selesai dilaksanakan selama 12 hari, terhitung 26 februari hingga 9 maret.

Dari 34 pelaku, terdiri dari 11 tersangka kasus premanisme, 5 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus narkoba, dan 9 tersangka kasus miras.

Baca Juga :  Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Semuanya telah kami amankan di sel Mapolres Pasuruan, berikut juga barang buktinya,” singkat Daviz saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Gedung Wicaksana Lagawa, Kamis (20/3/2025) pagi.

Daviz menjelaskan digelarnya operasi pekat semeru tak lain untuk menanggulangi semua bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat akan kejahatan yang masih ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kawal 500 Buruh Peserta Aksi May Day di Surabaya

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Mohamad Nawawi mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang telah meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus. Terutama menjawab keresahan masyarakat tentang miras, narkoba, premanisme dan judi,” ucapnya.

Dari semua barang bukti yang telah diamankan, ada 4734 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan, plus 173 knalpot brong.(Hil)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga
Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita
Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo
Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden
Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pasuruan Anjangsana Anggota Sakit dan Warakawuri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:56 WIB

Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pungging Tinjau Tanaman Cabe Kecil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rembang Laksanakan Pemantauan Peternakan Ayam Petelur Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:48 WIB

Bhabinkamtibmas Bangil Pantau Budidaya Ternak Kambing di Latek, Dukung Program P2B Asta Cita

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:35 WIB

Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu di Lumbang, Barang Bukti Disembunyikan di Ikatan Gorden

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:56 WIB