Polres Pasuruan Kota Amankan 34 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Pekat Semeru 2025

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sebanyak 34 pelaku kejahatan Selama operasi pekat semeru 2025,

Puluhan pelaku tersebut berasal dari 28 kasus, mulai premanisme sampai penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Daviz Busin Siswara mengatakan, Operasi pekat semeru 2025 selesai dilaksanakan selama 12 hari, terhitung 26 februari hingga 9 maret.

Dari 34 pelaku, terdiri dari 11 tersangka kasus premanisme, 5 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus perjudian, 5 tersangka kasus narkoba, dan 9 tersangka kasus miras.

Baca Juga :  Tim Ombudsman Republik Indonesia Kunjungi Polres Pasuruan Kota

Semuanya telah kami amankan di sel Mapolres Pasuruan, berikut juga barang buktinya,” singkat Daviz saat memimpin Konferensi Pers di Halaman Gedung Wicaksana Lagawa, Kamis (20/3/2025) pagi.

Daviz menjelaskan digelarnya operasi pekat semeru tak lain untuk menanggulangi semua bentuk kejahatan seperti penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, judi dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Maka dari itu sudah menjadi tanggung jawab kami untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat akan kejahatan yang masih ada,” ucapnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0819/24 Tutur Pimpin Upacara Bendera dan Berikan Wasbang kepada Siswa SDN 1 Ngadirejo

Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Mohamad Nawawi mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang telah meringkus para pelaku tindak kejahatan di wilayah Kota Pasuruan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus. Terutama menjawab keresahan masyarakat tentang miras, narkoba, premanisme dan judi,” ucapnya.

Dari semua barang bukti yang telah diamankan, ada 4734 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang dimusnahkan, plus 173 knalpot brong.(Hil)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru