Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

MOJOKERTO| KABARNEWSDAY – Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (38) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap.

Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Ungkap Dugaan Penipuan modus baru Berkedok Program Makan Bergizi gratis

Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

“Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S,” kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).

Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok.

“Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO,” ujar AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.

“Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Aldhino. (*)

Berita Terkait

Sanitasi Wonosari Makin Sehat Berkat TMMD Ke-127
Tahap Demi Tahap, Rumah Layak Huni Warga Wonosari Kian Nyata
Momentum Ramadan, Polres Pasuruan Kota Perkuat Sinergi dengan Media
Buka Puasa Bareng Wartawan, Kapolres Pasuruan Bangun Sinergi Jaga Kamtibmas
Rumah Tak Layak Huni Dibongkar, TMMD Hadirkan Harapan Baru bagi Ibu Siti Aisyah
Langkah Awal Rumah Layak Huni, Satgas TMMD Kerjakan Pondasi RTLH
Sentuhan TMMD, Musholla Kili Kini Lebih Layak
Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Ke-127 Kodim 0819/Pasuruan di Desa Wonosari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:25 WIB

Sanitasi Wonosari Makin Sehat Berkat TMMD Ke-127

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:11 WIB

Tahap Demi Tahap, Rumah Layak Huni Warga Wonosari Kian Nyata

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:55 WIB

Momentum Ramadan, Polres Pasuruan Kota Perkuat Sinergi dengan Media

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:29 WIB

Buka Puasa Bareng Wartawan, Kapolres Pasuruan Bangun Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:11 WIB

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Sanitasi Wonosari Makin Sehat Berkat TMMD Ke-127

Rabu, 25 Feb 2026 - 20:25 WIB

TNI/POLRI

Tahap Demi Tahap, Rumah Layak Huni Warga Wonosari Kian Nyata

Rabu, 25 Feb 2026 - 20:11 WIB

TNI/POLRI

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:11 WIB