Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN |Kabarnewsday – HD, seorang warga Kota Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan di Puskesmas Karang Ketug pada Rabu (14/5). Ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi.

Menurut HD, ia datang ke puskesmas sekitar pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Grebek Syawal Sewu Ketupat 

“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.

“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.

HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Aliansi Poros Soroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat Yang Dinilai Kuat Bermasalah 

Setelah dikonfirmasi oleh awak media Dr.Gigi Siti Hulfa menerangkan bahwa pendaftaran online pemeriksaan di pukesmas Karang ketug di wajibkan dan memprioritaskan pendaftaran online karna sudah ada kebijakan dari BPJS, jika ada keluhan tentang antrean online dr.gigi tersebut menyarankan untuk menayakan langsung ke kantor BPJS.

Adanya peristiwa tersebut, Drg Nugroho selaku Kepala Puskesmas Karang Ketug enggan berkomentar meskipun awak media berupaya mengkonfirmasinya lewat sambungan pesan singkat.(Hil)

Berita Terkait

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Percepat Pelayanan Publik,RSUD Bangil Luncurkan Inovasi Brilian Transjimat dan Fast Drug Pos
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB