Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN |Kabarnewsday – HD, seorang warga Kota Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan di Puskesmas Karang Ketug pada Rabu (14/5). Ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi.

Menurut HD, ia datang ke puskesmas sekitar pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga :  29 Anggota DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024 - 2029 Resmi Dilantik 

“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.

“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.

HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sepulang Retret Bupati Pasuruan Kembali Menyapa Masyarakatnya

Setelah dikonfirmasi oleh awak media Dr.Gigi Siti Hulfa menerangkan bahwa pendaftaran online pemeriksaan di pukesmas Karang ketug di wajibkan dan memprioritaskan pendaftaran online karna sudah ada kebijakan dari BPJS, jika ada keluhan tentang antrean online dr.gigi tersebut menyarankan untuk menayakan langsung ke kantor BPJS.

Adanya peristiwa tersebut, Drg Nugroho selaku Kepala Puskesmas Karang Ketug enggan berkomentar meskipun awak media berupaya mengkonfirmasinya lewat sambungan pesan singkat.(Hil)

Berita Terkait

Perhatian Khusus,RSUD Bangil  Kabupaten Pasuruan Gelar Talkshow Kesehatan Sebagai Edukasi Lansia
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:38 WIB

Perhatian Khusus,RSUD Bangil  Kabupaten Pasuruan Gelar Talkshow Kesehatan Sebagai Edukasi Lansia

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Berita Terbaru