Over Kapasitas, Truk Sampah DLH Kota Pasuruan Dikeluhkan Warga: “Sampahnya Mengenai Mata Saya”

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

KOTA PASURUAN | KABARNEWSDAY — Pelayanan publik di bidang kebersihan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan menuai kritik tajam. Sebuah armada truk pengangkut sampah yang melintas di kawasan Jalan Veteran dilaporkan mengangkut muatan melebihi kapasitas tanpa pengaman, hingga menyebabkan sampah berceceran dan membahayakan pengguna jalan lainnya, Senin (16/03/2026).

Insiden ini memicu keluhan serius dari warga yang kebetulan melaju di belakang truk tersebut. Selain muatan yang overload, perilaku pengemudi truk juga dinilai ugal-ugalan dan tidak memperhatikan aspek keselamatan.

Salah satu warga yang menjadi korban menceritakan pengalaman buruknya saat melintas di belakang truk sampah tersebut. Tanpa adanya jaring atau terpal penutup, sampah-sampah yang menumpuk tinggi dengan mudah terbang tertiup angin dan jatuh ke aspal.

Baca Juga :  Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS

“Waktu melintas, saya disalip oleh truk sampah tersebut. Karena muatannya penuh sekali dan tidak ditutup, ada beberapa sampah yang terbang jatuh dan tepat mengenai mata saya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

Pengguna jalan tersebut menambahkan bahwa sopir truk tampak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi, padahal kondisi muatan sedang melimpah. Hal ini dinilai sangat kontradiktif dengan tugas pelayanan kebersihan yang seharusnya menciptakan kenyamanan, bukan malah mengotori jalanan dan mencelakai warga.

Masyarakat mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pasuruan untuk memberikan sanksi tegas atau peringatan kepada para oknum sopir yang tidak menjalankan SOP pengangkutan sampah. Penggunaan jaring atau terpal penutup hukumnya wajib guna mencegah polusi visual maupun fisik di jalan raya.

Baca Juga :  Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Terus Prioritaskan Program RTLH

Dugaan pelanggaran yang disorot meliputi:

– Muatan Berlebih: Sampah diangkut hingga melampaui batas dinding bak truk.

– Minim Pengamanan: Tidak digunakannya terpal atau jaring pelindung.

– Kecepatan Tinggi: Mengemudi secara agresif dalam kondisi muatan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut. Publik berharap adanya perbaikan sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang dan membahayakan keselamatan nyawa pengendara di Kota Pasuruan.(Hil)

Berita Terkait

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Lucky Danardono Resmi Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan

Berita Terbaru