Mengaku Wartawan dan LSM Jawapes, Samsul Meminta THR

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |Kabarnewsday– Biro Bangsaonline Pasuruan siap menempuh jalur hukum terhadap oknum LSM yang mencatut nama media untuk meminta THR ke instansi pemerintah desa dan perusahaan swasta.

Tindakan ini memicu kemarahan para wartawan, terutama mereka yang namanya dicatut tanpa izin. Pelaku bernama Samsul mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM Jawapes.

“Ini jelas penipuan! Kami tidak akan tinggal diam. Jangan biarkan orang seperti ini merusak nama baik wartawan,” kata Supardi, Kepala Biro Bangsaonline Pasuruan, Selasa (11/3/2025).

Lebih parahnya lagi, surat yang diedarkan Samsul mencatut nama PWI (Paguyuban Wartawan Indonesia), yang dapat menyesatkan publik karena mirip dengan Persatuan Wartawan Indonesia.

“Kami tegaskan, Bangsaonline.com tidak punya urusan dengan Paguyuban Wartawan Indonesia! Jangan coba-coba mencatut nama kami untuk kepentingan kotor seperti ini,” ujar Supardi.

Surat permintaan THR tersebut kini tersebar luas di grup wartawan Pasuruan. Dalam dokumen itu, Samsul secara terang-terangan meminta dana kepada Koperasi Susu KPSP Kecamatan Tutur.

Bangsaonline Pasuruan, bersama PWI dan AJPB, telah sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka menegaskan bahwa ini bukan sekadar pencatutan, melainkan penipuan terang-terangan yang mencoreng nama baik media dan profesi wartawan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Polda Jatim di CFD Hari Bhayangkara ke -79

“Kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan! Wartawan sejati tidak pernah memalak atas nama profesi! Kami akan lawan segala bentuk pencemaran nama baik media dan wartawan,” kata Supardi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Jawapes Indonesia, H. Edy Rudyanto, SH, CLPA, CPM, CPArb, yang juga Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, menegaskan bahwa tindakan Samsul adalah perbuatan kriminal yang harus ditindak tegas.

“Kami tidak pernah memberikan mandat atau izin kepada siapa pun untuk mencatut nama LSM Jawapes dalam permintaan THR atau kepentingan pribadi lainnya. Oknum yang mengaku Jawapes adalah penipu berkedok aktivis. Silahkan Aparat tangkap biar tidak meresahkan Masyarakat!” tegas Edy.

Edy menambahkan Hanya ada satu Jawapes yang resmi. Segala tindakan yang mengatasnamakan Jawapes tanpa sepengetahuan Pengurus Pusat akan ditindak tegas.

Ketua DPD Jawapes Jawa Timur, Sugeng Samiadji, juga meluapkan kemarahannya terhadap aksi Samsul.

“Tindakan ini merusak nama organisasi dan menciptakan citra buruk bagi LSM yang bekerja secara profesional. Kami mendukung langkah hukum yang tegas agar ada efek jera bagi siapa pun yang berani mencatut nama Jawapes untuk tindakan kriminal seperti ini!” kata Sugeng.

Baca Juga :  Tanam Padi Serentak di Beji, Kapolsek: Wujud Sinergi Pertahankan Swasembada Pangan

Pimpinan Redaksi Media Jawapes, Rizal Diansyah Soesanto, ST, angkat suara dengan mengecam keras perbuatan Samsul.

“Kami tegaskan, Media Jawapes tidak pernah menerbitkan surat atau memberi perintah terkait permintaan THR! Ini jelas ulah wartawan gadungan yang mencoreng profesi jurnalis. Mereka adalah ancaman bagi kebenaran dan ketertiban. Lawan dan berantas tanpa kompromi!” kata Rizal..

Rizal juga menegaskan bahwa wartawan Jawapes dalam bertugas dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi cetak maupun online. Segala tindakan yang menyimpang dari norma atau aturan berada di luar tanggung jawab Redaksi Jawapes.

“Silakan lapor polisi terdekat jika ada yang mengaku Jawapes dan pertanyakan legalitas aslinya apakah mereka punya,” imbau Rizal.

Kasus ini kini menjadi perhatian besar publik. Para wartawan sepakat mengawal proses hukumnya. (Red)

Berita Terkait

Jatanras Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Madiun
Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Jatanras Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Sadis Ibu dan Anak di Madiun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB