Ketua DPRD Pasuruan Bantah Isu Berita Pemanggilan Salah Satu Anggotanya Oleh KPK Itu Tidak Benar

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarnewsday.com

Kabarnewsday.com

PASURUAN | Kabarnewsday — Isu pemanggilan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi. Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, dengan tegas membantah bahwa pihaknya atau anggotanya, Rudi Hartono (RH), pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Sampai hari ini tidak ada surat atau pemberitahuan resmi dari KPK terkait pemanggilan terhadap RH. Tidak secara pribadi, apalagi secara kelembagaan. Ini perlu saya luruskan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” ujar Samsul dalam siaran pers resmi yang dirilis pada Rabu (10/7).

Samsul menyayangkan munculnya pemberitaan yang dianggap tidak akurat, tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai, langkah media yang sembrono semacam itu bukan hanya berisiko mencemarkan nama baik seseorang, tetapi juga merusak citra institusi DPRD di mata publik.

“Kami sangat mendukung kerja-kerja penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, jangan sampai media melupakan kewajiban verifikasi. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan pers yang sehat, dan saya berharap untuk Detik.com, Antaranews, Kompas.com untuk segera memberikan ruang hak jawabnya.” tegasnya.

Sementara itu, Rudi Hartono sendiri akhirnya angkat bicara. Ia menyebut pemberitaan tersebut sebagai fitnah keji yang telah mencoreng nama baik dirinya dan keluarganya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2025, Dandim 0819 Pasuruan Bersama Forkopimda Gelar Patroli

“Saya pastikan, 1000% saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Ini kampanye gratis yang menyerang pribadi saya. Bahkan, gambar saya diambil dari Google tanpa izin dan tanpa konfirmasi. Ini sangat tidak etis,” ujar Rudi geram.

Rudi juga mengaku keberatan karena isu tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga menyentuh ranah privasi keluarganya. Menurutnya, tudingan itu telah menyebarkan keresahan dan sangat mengganggu.

“Dikatakan dipanggil KPK itu sangat tidak benar. Saya akan menempuh langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pemberitaan ini. Media harus bertanggung jawab atas apa yang mereka sebarkan,” tegasnya.(Hil)

Berita Terkait

Ketua Format Menilai Peningkatan Prestasi Olahraga Jeblok, DPRD Kabupaten Pasuruan Harus Segera Bentuk Pansus
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029
Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa
Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum
Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan
RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:55 WIB

Ketua Format Menilai Peningkatan Prestasi Olahraga Jeblok, DPRD Kabupaten Pasuruan Harus Segera Bentuk Pansus

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:48 WIB

Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 18:25 WIB

Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:26 WIB

Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Bupati Pasuruan Lantik 136 Pejabat Struktural 

Jumat, 11 Jul 2025 - 06:36 WIB

TNI & Polri

Peran TNI Wujudkan Generasi Penerus Bangsa yang Sehat

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:23 WIB