DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2025 

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 disetujui oleh hampir seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengajak seluruh unsur eksekutif dan legislatif untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun Kabupaten Pasuruan, Senin (29/06/2026).

Selain itu dalam pendapat akhirnya Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas selesainya pembahasan Raperda yang telah berlangsung sejak 17 Juni 2026 hingga saat ini Raperda mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

” Terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan atas kerjasamanya dan terus berkolaborasi untuk Kabupaten Pasuruan lebih baik” ujarnya.

Rusdi berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik, bisa ditingkatkan lagi sesuai dengan peran serta kewenangan masing-masing.

” Kerja sama dan kolaborasi ini sangat penting demi untuk kemajuan dan kesejahteraan kita bersama” ungkapnya.

Menurutnya persetujuan Raperda ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam mengelola keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel dan transparan.

Baca Juga :  Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Selanjutnya Bupati menjelaskan pengelolaan keuangan daerah meliputi seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penataan hingga pertanggungjawaban yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

Menurutnya Persetujuan DPRD ini sangat berarti bagi kami dalam mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Pemkab Pasuruan dibawah naungan Rusdi Sutejo akan selalu menerima kritik, saran dan pendapat demi kemajuan Kabupaten Pasuruan kedepannya.

” Kritik , saran, serta pendapat DPRD menjadi masukan bagi kami dan seluruh OPD dalam memperbaiki kinerja pemerintah kedepannya” imbuhnya.(Hil)

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB