Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA| KABARNEWSDAY – Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur serta menggagalkan aksi pencurian hewan ternak di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Jumat (29/5/2026), dipimpin langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terjadi pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan sebelah barat GOR Untung Suropati, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Pasuruan Kota, aksi kekerasan dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku terhadap korban yang masih berstatus anak di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat saat korban menjalani perawatan intensif di RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan akibat mengalami luka robek pada telapak tangan kiri serta luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

“Berbekal pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, dan analisa rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku yang diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Pasuruan,” ujar AKBP Titus Yudho Uly dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu dalam Ops Pekat Semeru 2026

Dalam proses pengembangan, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Grati. Saat penggerebekan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit serta kendaraan bermotor yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan aksi kekerasan.

Salah satu terduga pelaku sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian yang berlaku. Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit dengan ukuran berbeda, dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta lima unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama.

Dalam kesempatan yang sama, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga berhasil menggagalkan pencurian hewan ternak berupa empat ekor sapi di wilayah Kecamatan Nguling.

Baca Juga :  Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Dugaan Aksi Pemerasan di Wilayah Panggungrejo

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat anggota kepolisian melaksanakan patroli dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dan mendapati aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan hewan ternak.

Petugas kemudian mengamankan hewan ternak tersebut dan melakukan penelusuran hingga diketahui bahwa sapi-sapi tersebut merupakan milik warga setempat. Jarak lokasi penemuan dengan rumah pemilik sapi diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer..

Kapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian yang berhasil melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Desa di kawasan Kecamatan Nguling, Li Yanto, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Pasuruan Kota atas keberhasilan menggagalkan aksi pencurian sapi di wilayahnya.

“Saya selaku Kepala Desa kawasan Kecamatan Nguling mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Wakapolres dan seluruh jajaran Polres Pasuruan Kota yang telah berhasil menggagalkan pencurian sapi di desa kami. Jika tidak ada patroli dari anggota kepolisian, kemungkinan besar warga kami sudah mengalami kerugian besar,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan patroli kepolisian pada waktu dini hari menjadi faktor penting dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut, terlebih aktivitas para pelaku sudah terpantau masuk ke wilayah desa sejak sekitar pukul 02.00 WIB.(Hil)

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Kapolres Pasuruan Pantau Perkembangan Karhutla di Gunung Ringgit dan Arjuno, Pastikan Penanganan Berjalan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB