Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:41 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Kasus ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan atas nama Joko Susilo salah satunya berupa pengajuan kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo, warga Jawa Tengah mendapatkan sorotan tajam dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) , Selasa 4 Februari 2024.

Dalam audiensi tersebut Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan bahwa dalam neraca Keuangan Kota Pasuruan tahun 2023 tertulis hasil pengelolaan asset daerah yang dipisahkan sebesar 6,3 Milliar, tidak secara detail data tersebut bisa dijelaskan ke publik, sekalipun BPR devidennya tercatat 800 juta setiap tahun sejak tahun 2021 sampai 2023, apakah pendapatan tersebut juga masuk setoran deviden atau tidak, sedangkan dugaan adanya transaksi mencurigakan sejumlah 500 juta di BPR Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo warga jawa tengah mempunyai pengaruh signifikan terhadap alur kas keuangan BPR ” ujarnya

Kasus dugaan transaksi mencurigakan tersebut adalah sebuah kejahatan perbankan dan juga berpotensi adanya kejahatan atau perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, bagaimanapun modal usaha BPR Kota Pasuruan melalui APBD sebesar 7 Milliar lebih itu tidak menutup kemungkinan pengelolaan BPR tersebut amburadul karena lemahnya pengawas serta juga diduga adanya oknum pejabat maupun mantan penjabat menikmati fasilitas kredit BPR ” tambahnya

Kepala Inspektorat Kota Pasuruan Bu. Ema mengatakan berdasarkan regulasi yang yang ada BPR atau BUMD bukan obyek pemeriksaan Inspektorat, namun melalui surat edaran dan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 disampaikan bahwa BUMD dan BPR adalah obyek pengawasan Inspektorat yang diberlakukan pada tahun 2025 kami tinggal menunggu koordinasi dan Juktis saja ” ujarnya.(TIM)

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan
Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Perubahan Pengurus Fraksi
Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan
RSUD Grati Permudah Alur Rawat Pasien JKN Dengan Meluncurkam Inovasi Baru “TUAN JOSAM”
Terima Audiensi BEM Pasuruan Raya, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Nasional Sudah Diteruskan
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026
RSUD Grati Raih TOP Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2025 Provinsi Jawa Timur
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:12 WIB

Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:44 WIB

RSUD Grati Permudah Alur Rawat Pasien JKN Dengan Meluncurkam Inovasi Baru “TUAN JOSAM”

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:59 WIB

Terima Audiensi BEM Pasuruan Raya, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Nasional Sudah Diteruskan

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB