Format Minta Tutup Segera Perusahaan Tambang CV. Jaya Corpora Yang Melakukan Penambangan Diluar IUP

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday-  Perusahaan pertambangan CV. Jaya Corpora di Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melakukan kegiatan penambangan diluar wilayah ijin usaha penambangan (IUP) pernyataan tetsebut disampaikan oleh Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan ( FORMAT ).

ada wilayah seluas 1.75 Ha saat ini dilakukan kegiatan pertambangan oleh CV. Jaya Corpora dimana wilayah tersebut di luar IUP, Sedangkan lahan yang sudah .dilakukan penambangan oleh CV Jaya Corpora sudah mencapai 12,72 Ha melebihi dari IUP yang semestinya 12 Ha. pada wilayah penambangan.

Baca Juga :  Forum DAS Wrati Bersihkan Sungai Yang Dipenuhi Eceng Gondok Secara Manual Dan Mandiri

Ismail Makky menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tersebut mencapai puluhan milyar sepanjang 2022 sampai tahun 2024. Sebab itu, ia menegaskan kegiatan PETI di wilayah kontrak karya tersebut perlu dilakukan upaya hukum dan ditindak tegas.

Aktifitas perusahaan tambang CV. Jaya Corpora tidak hanya merugikan keuangan negara dan pendapatan dari hasil pajak ke pusat maupun daerah tapi juga berpotensi terjadi kerusakan lingkungan hidup. Ada potensi banjir, longsor, hingga mengurangi kesuburan tanah dan merusak hutan bila berada di kawasan hutan serta berpotensi menimbulkan gangguan sosial dan keamanan.

Baca Juga :  Gebyar Sholawat dan Peringatan Isro' Miroj Harlah ke-102 NU BEM UNU Pasuruan

” APH khususnya Ditkrimsus Polda Jatim untuk segera melakukan upaya hukum dan penindakkan terhadap pelanggaran ijin tambang yang dilakukan oleh PT, Jaya Corpora, karena jika tidak segera dilakukan penindakkan maka biaya pemulihan lingkungan yang harus ditanggung oleh negara bisa mencapai miiliyaran rupiah dan berpotensi merugikan keuangan negara ” kata Ismail Makky.(Tim)

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”
LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban
Eddy Gelar Paripurna Dorong Ansor dan Banser Berkontribusi untuk Masyarakat
PDI Perjuangan Lantik Pengurus PAC Kota Dan Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2026- 2031
Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Terlindas Dumtruk di Jalur Kebonagung -Kraton
Fraksi PKB Geram! Keluhan Pedagang Daging hingga Somasi Dinilai Tak Direspons Pemerintah Kota
PDI Perjuangan Kota Pasuruan Memfasilitasi Nobar Dikantor DPC
PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:17 WIB

LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 - 11:42 WIB

Eddy Gelar Paripurna Dorong Ansor dan Banser Berkontribusi untuk Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:11 WIB

PDI Perjuangan Lantik Pengurus PAC Kota Dan Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2026- 2031

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Terlindas Dumtruk di Jalur Kebonagung -Kraton

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:44 WIB

Fraksi PKB Geram! Keluhan Pedagang Daging hingga Somasi Dinilai Tak Direspons Pemerintah Kota

Berita Terbaru