Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:57 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

oppo_34

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Peredaran miras di wilayah Kabupaten Pasuruan sangatlah mengkhawatirkan, kasus asusila dan kejahatan pada anak dan perempuan banyak terjadi karena disebabkan minuman keras” Ismail Makky Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan FORMAT, Kamis 14 Agustus 2025.

Di ruang kerjanya Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menerima Ketua FORMAT beserta anggotanya. Dalam audiensi tersebut Ismail Makky mengatakan ” tidak ada undang undang secara eksplisit melarang total minuman keras, namun sejumlah peraturan mengatur tentang pengawasan, pengendalian dan pembatasan. Penegakan hukum didasari pada moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten ” ujarnya

” Kami berharap Polres Pasuruan menjadikan prioritas untuk penanganan masalah bahaya minuman keras, peredaran minuman sangatlah mengkhawatirkan, hampir disetiap tempat hiburan bahkan warung warung kecil sudah berani menjual minuman keras ” tambahnya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres mengatakan terima kasih atas masukan, saran dan dukungannya dalam rangka meningkatkan kinerja kepolisian ” Pengawasan dan Pengendalian minuman keras adalah salah satu prioritas kita dalam melindungi kepentingan masyarakat, kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA, untuk melakukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya minuman keras, bagaimanapun polres tidak akan mampu melakukan sendirian, karena dasar peraturannya adalah perda miras ” ujarnya

” Kami berkomitmen untuk melakukan penertiban dan pengawasan serta penindakkan, kami juga akan melaksanakan patroli dan kami juga akan memerintahkan semua polsek se Kabupaten Pasuruan untuk membuat dan memasang himbauan dan larangan terkait bahaya miras ” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan
Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi
Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan
Dasbor Manajemen Stunting Cazbox Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia
Pererat Silaturahmi,DPC MADAS Pandaan Pasuruan Gelar Ramah Tamah
Demo Iklan Menyesatkan Oleh Aqua, Pemerintah Tidak Hadir
Debit Sumber Mata Air Umbulan Menurun Signifikan, Lakukan Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal.
Ayik Suhaya Ketua GM FKPPI Pasuruan Sampaikan Pesan di HUT RI ke-80, Desak Pemerintah Kembalikan Kurikulum P4**
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:40 WIB

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:12 WIB

Tuduhan Tambang Ilegal Desa Linggo, CV Mandira Jayu Sentosa Bantah Tegaskan Miliki Izin SIPB Resmi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:55 WIB

Dasbor Manajemen Stunting Cazbox Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia

Minggu, 2 November 2025 - 23:05 WIB

Pererat Silaturahmi,DPC MADAS Pandaan Pasuruan Gelar Ramah Tamah

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB