DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday– DPRD Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui perubahan tersebut. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Setiap pembahasan dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari upaya kita bersama. Harapannya, dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini bisa mengungkit berbagai program prioritas,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan, perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan target pembangunan Kota Pasuruan di tahun 2025.

“Semoga capaian-capaian yang selama ini sudah kita dapatkan dapat kita tingkatkan. Perubahan APBD ini menjadi salah satu langkah memetakan potensi daerah dengan program prioritas yang sudah kita tetapkan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Temukan Dugaan Tipikor Bantuan Pemerintah PKBM

Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang terus berupaya mencari solusi atas berbagai persoalan di daerah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan yang terus berikhtiar dan mencari solusi dari berbagai persoalan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyyib Berharap Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, pembangunan Kota Pasuruan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Hil)

Berita Terkait

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Jalin silaturahmi Kominfo Kota Pasuruan Gelar Bukber Bersama Media 
H.M Toyib Ketua Dewan Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Santunan 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Senin, 30 Maret 2026 - 22:29 WIB

Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:37 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB