DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN | Kabarnewsday – Rapat Paripurna II DPRD Kota Pasuruan menggelar rapat paripurna II, membahas dua agenda penting, yaitu Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029 dan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. M. Toyib, dan didampingi oleh Wakil Ketua I, Ismail Marzuki Hasan, Wakil Ketua II, M. Gatot Adidoyo, Wakil Walikota mewakili eksekutif, Sekertaris Daerah (Sekda), dan pihak kedinasan pemerintah Kota Pasuruan. Senin (21/7/25) Siang

Dalam rapat, lima fraksi secara bergantian menyampaikan pemandangan umum dengan menyampaikan catatan, masukan, dan penekanan terhadap arah kebijakan perubahan yang diharapkan tetap berpijak pada prinsip kepentingan masyarakat serta akuntabilitas tata kelola daerah.

“Pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan Raperda RPJMD dan APBD. Dengan demikian, diharapkan Raperda yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pasuruan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap salah satu anggota fraksi dari partai Golkar.

Salah satu fraksi juga mencermati dan menganalisis Raperda tentang RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2025, terkait Raperda tentang RPJMD 2025-2029. Setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Pasuruan 2025-2029 ini ditetapkan menjadi Perda, Perangkat Daerah akan menindaklanjuti dengan membuat Rencana Strategis 2026-2030,

Baca Juga :  Polwan Polres Pasuruan Gelar Rise and Speak di Stasiun Bangil

“Bagaimana kesiapan Perangkat Daerah khususnya kepala OPD dalam menterjemahkan program pembangunan dalam RPJMD ini?. Dan bagaimana saudara Walikota melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya untuk memastikan Visi Misi Pasuruan Anugrah sesuai target yang telah ditetapkan? Mohon tanggapan,” terangnya.

Selain itu, anggota fraksi ini juga mengungkap permasalahan lama yang sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan salah satunya terkait layanan air bersih dan parkiran.

Selanjutnya, mengingat visi Wali Kota Pasuruan untuk mewujudkan “Indah Kotanya” yang menekankan estetika dan keberlanjutan lingkungan urban, bagaimana Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum, serta Diskominfotik dapat mempertanggungjawabkan kelalaian pengawasan terhadap maraknya pemasangan tiang dan kabel witi oleh provider internet yang merusak keindahan kota dan lingkungan permukiman?

“Apakah terdapat mekanisme pengendalian berbasis regulasi yang efektif untuk memastikan bahwa setiap pemasangan infrastruktur telekomunikasi telah memperoleh izin resmi dan selaras dengan rencana tata ruang kota, serta bagaimana evaluasi dampak estetis dan sosialnya dilakukan? Mohon penjelasan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Khidmat dan Penuh Kepedulian, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Khitan Massal dan Pengobatan Gratis Bersama Ningsih Tinampi

Dan, sebagai ketahui berdasarkan fakta, bahwa provider internet memasang tiang dan kabel wifi sebelum mereka mendapatkan konsumen dan diduga tanpa izin resmi dari dinas terkait, dapatkah Pemerintah Kota Pasuruan menyediakan bukti empiris mengenai kepatuhan provider terhadap regulasi perizinan?

“APBD Perubahan memperhatikan hasil evaluasi capaian kinerja pelaksanaan progam dan kegiatan selama 1 semester di tahun 2025. Kami melihat terdapat Kepala Perangkat Daerah merangkap jabatan sebagi PLT di dinas atau badan lain, mengakibatkan beban kerja, bertambah dan tidak fokus pada satu pekerjaan, tentu hal ini dapat mempengaruhi tingkat kinerja OPD tersebut. Mohon tanggapan !,” pungkasnya.

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan akan menjadi dasar penyusunan tanggapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan. Tanggapan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2025.

Rapat Paripurna berikutnya akan menjadi kesempatan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan untuk menanggapi secara langsung pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Dengan demikian, proses penyusunan Raperda RPJMD dan perubahan APBD dapat terus berlanjut dan menghasilkan keputusan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Pasuruan.(Hil)

Berita Terkait

Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja
Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling
Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien
Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026
Dinkes Kota Pasuruan Gelar BIAS Agustus & November, Sasar Ribuan Siswa SD
Peringati HARGANAS Ke-33, Dinkes PPKB Pasuruan Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” Wujudkan Generasi Emas 2045
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:00 WIB

Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 08:45 WIB

Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:11 WIB

DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026

Berita Terbaru