DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Rusdi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, naik sekitar Rp238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun lebih.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Kenaikan ini bersumber dari:

Pajak Daerah: Rp672 miliar

Retribusi Daerah: Rp385 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5 miliar

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Rp107 miliar lebih

Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, terdiri dari:

Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,71 triliun

Transfer antar Daerah: Rp166 miliar lebih

Total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp4,30 triliun, yang dialokasikan untuk:

Belanja Operasi: Rp3,10 triliun

Belanja Modal: Rp517 miliar lebih

Belanja Tidak Terduga: Rp42 miliar

Baca Juga :  Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum

Belanja Transfer: Rp643 miliar

Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila
Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024
Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan
Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan
Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Sabtu, 27 September 2025 - 03:15 WIB

Bupati Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 3665 PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 20 September 2025 - 14:33 WIB

Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan

Kamis, 18 September 2025 - 21:28 WIB

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa Gondangwetan Ajak Banser dan Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 30 Sep 2025 - 15:33 WIB