DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan.

Bupati Rusdi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, naik sekitar Rp238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun lebih.

Kenaikan ini bersumber dari:

Pajak Daerah: Rp672 miliar

Retribusi Daerah: Rp385 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5 miliar

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Rp107 miliar lebih

Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, terdiri dari:

Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,71 triliun

Transfer antar Daerah: Rp166 miliar lebih

Total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp4,30 triliun, yang dialokasikan untuk:

Belanja Operasi: Rp3,10 triliun

Belanja Modal: Rp517 miliar lebih

Belanja Tidak Terduga: Rp42 miliar

Belanja Transfer: Rp643 miliar

Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Perubahan Pengurus Fraksi
RSUD Grati Permudah Alur Rawat Pasien JKN Dengan Meluncurkam Inovasi Baru “TUAN JOSAM”
Terima Audiensi BEM Pasuruan Raya, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Nasional Sudah Diteruskan
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026
RSUD Grati Raih TOP Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2025 Provinsi Jawa Timur
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan APBD Tahun 2026
Segenap Pimpinan Dan Seketariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November
RSUD Grati Gelar FUN RUN 2025 Meriahkan HUT ke-7 Dan Hari Santri Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:44 WIB

RSUD Grati Permudah Alur Rawat Pasien JKN Dengan Meluncurkam Inovasi Baru “TUAN JOSAM”

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:59 WIB

Terima Audiensi BEM Pasuruan Raya, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Nasional Sudah Diteruskan

Senin, 29 Desember 2025 - 13:13 WIB

Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:28 WIB

RSUD Grati Raih TOP Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2025 Provinsi Jawa Timur

Rabu, 26 November 2025 - 17:54 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan APBD Tahun 2026

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB