DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 yang disampaikan Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo dihadapan DPRD beserta Sekda dan Kepala OPD yang hadir dalam kegiatan ini, Senin (24/03/2024).

Dalam sambutannya Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas semua rekomendasi, kritik, saran dan masukan perbaikan atas kebijakan yang akan diambil di Periode Anggaran selanjutnya demi pembangunan Kabupaten Pasuruan di tahun 2025 maupun di tahun tahun mendatang.

” Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterima kasih atas segala rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ini akan kami jadikan sebagai pedoman untuk menyusun kebijakan-kebijakan selanjutnya”tuturnya.

Selanjutnya Rusdi Sutedjo juga merekomendasikan atas saran dari DPRD Kabupaten Pasuruan kepada masing-masing OPD untuk dijadikan pedoman dan pegangan dalam merumuskan kebijakan anggaran.

“Tentu rekomendasi dan saran DPRD Kabupaten Pasuruan akan kami jadikan faktor utama untuk meningkatkan kinerja, inovasi agar terjadi perubahan di Kabupaten Pasuruan. Untuk membangun Kabupaten Pasuruan ini tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi sinergitas, dari semua pihak agar Kabupaten Pasuruan bisa maju sejahtera dan berkeadilan” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024 yang telah diberikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo.

“Saya terima LKPJ Bupati ini sudah sesuai akhirnya diputuskan untuk diterima, kritikan yang konstruktif dari DPRD bisa dijadikan bagian penyempurnaan kinerja. Semoga Kabupaten Pasuruan semakin lebih baik,maju,sejahtera dan berkeadilan”, Ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

Juru Bicara komisi 1 Bambang Yulianto Putro menanggapi LKPJ tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan dimana ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar ada perbaikan berbagai pelayanan masyarakat kedepannya agar masyarakat bisa merasakan dampak positif. Komisi 1 juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk lebih komunikatif bersama legislatif dalam menjalin kerjasama sehingga terciptanya mitra pembangunan yang harmonis.

Tidak hanya itu Khoirul Anam Juru bicara Komisi 3 mengapresiasi atas diraihnya penghargaan yang cukup membanggakan selama 1tahun terakhir, yaitu predikat, wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah, dan penghargaan pemerintah daerah tersebut merupakan kerja sama dari berbagai pihak, yaitu jajaran DPRD dan seluruh komponen masyarakat “tutupny. (Hil)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru