Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Sengketa tanah balai desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan yang di klaim milik warga memunculkan dugaan adanya praktek mafia tanah hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Rabu 19 Februari 2025

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam FORMAT menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Pusung Malang dan juga dihadiri oleh perwakilan Muspica Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan, Baidowi Kades Pusung Malang mengatakan ” kurang lebih 5 tahun ini balai desa tidak terurus, hal tersebut dikarenakan status tanah balai desa di klaim milik warga sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dilakukan dirumah masing masing perangkat desa, saya tidak berani mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik desa, hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban saya sebagai pengguna anggaran desa ” ujarnya

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Sidak Aliran Sungai Wangi Kecamatan Pandaan Yang Diduga Tercemari Limbah Perusahaan 

ditambahkan pula ” sejak pertama menjabat sebagai kepala desa, saya tidak pernah menerima catatan atau buku terkait histori tanah (buku girik/krawangan), buku atau data yang saya terima hanya petok D (letter D) dan peta tanah masyarakat deaa atas kondisi tersebut saya sering menolak PRONA/ PTSL, padahal masyarakat sangat membutuhkan program tersebut ” imbuhnya

Disampaikan juga oleh sekretaris desa bahwa data menurut catatan petok D tidak ditemukan nama tanah Kas Desa, ada beberapa nomor persil hilang atau ada yang sengaja menghilangkan, namun dalam Peta Desa ditulis status Balai Desa Pusung Malang adalah KS (Kas Desa)” ujarnya

Menanggapi permasalahan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan ” Kondisi balai desa seperti kandang ayam ini harus segera diselesaikan, sengketa tanah ini mengarah pada praktek mafia tanah ,ada dokumen tanah (Girik/Krawangan) yang dengan sengaja dihilangkan, klaim sepihak terhadap tanah yang bukan hak milik melalui pembuatan sppt atas nama orang lain dan mendirikan bangunan diatas tanah bukan miliknya sama dengan penyerobotan tanah semuanya itu adalah kejahatan dan perbuatan melawan hukum” ujarnya.

Baca Juga :  Mas Rusdi Hadiri Undangan PC FSP RTMM-SPSI Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 

Praktik mafia tanah adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama sama, FORMAT akan segera melakukan upaya hukum atau pelaporan terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia tanah, khususnya oknum yang terlibat menyembunyikan atau dengan sengaja menghilangkan dokumen tanah buku Girik/Krawangan, untuk menjamin adanya kepastian hukum, kami meminta kepala desa untuk segera melakukan penelusuran terhadap tanah kas desa melalui permohonan permintaan duplikat dokumen tanah kepada BPN wilayah Malang , agar dapat menguak atau mengungkap siapa pelaku pelaku mafia tanah” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Aroma Mafia Tanah di Curah Dukuh, Kuasa Hukum Warga Tantang PT SIER Buka-Bukaan Data
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Orientasi PAC di Kota Batu 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”
LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban
Eddy Gelar Paripurna Dorong Ansor dan Banser Berkontribusi untuk Masyarakat
PDI Perjuangan Lantik Pengurus PAC Kota Dan Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2026- 2031
Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Terlindas Dumtruk di Jalur Kebonagung -Kraton
Fraksi PKB Geram! Keluhan Pedagang Daging hingga Somasi Dinilai Tak Direspons Pemerintah Kota
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:30 WIB

Aroma Mafia Tanah di Curah Dukuh, Kuasa Hukum Warga Tantang PT SIER Buka-Bukaan Data

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Orientasi PAC di Kota Batu 

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:17 WIB

LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban

Senin, 18 Mei 2026 - 11:42 WIB

Eddy Gelar Paripurna Dorong Ansor dan Banser Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terbaru