Di Duga Adanya Pratek Mafia Tanah,Balai Desa Pusung Malang Miris,5 Tahun Tak Terurus

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Sengketa tanah balai desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan yang di klaim milik warga memunculkan dugaan adanya praktek mafia tanah hal tersebut mendapatkan perhatian serius dari Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, Rabu 19 Februari 2025

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam FORMAT menggelar audiensi dengan Pemerintah Desa Pusung Malang dan juga dihadiri oleh perwakilan Muspica Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan, Baidowi Kades Pusung Malang mengatakan ” kurang lebih 5 tahun ini balai desa tidak terurus, hal tersebut dikarenakan status tanah balai desa di klaim milik warga sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat dilakukan dirumah masing masing perangkat desa, saya tidak berani mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan milik desa, hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban saya sebagai pengguna anggaran desa ” ujarnya

Baca Juga :  Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 

ditambahkan pula ” sejak pertama menjabat sebagai kepala desa, saya tidak pernah menerima catatan atau buku terkait histori tanah (buku girik/krawangan), buku atau data yang saya terima hanya petok D (letter D) dan peta tanah masyarakat deaa atas kondisi tersebut saya sering menolak PRONA/ PTSL, padahal masyarakat sangat membutuhkan program tersebut ” imbuhnya

Disampaikan juga oleh sekretaris desa bahwa data menurut catatan petok D tidak ditemukan nama tanah Kas Desa, ada beberapa nomor persil hilang atau ada yang sengaja menghilangkan, namun dalam Peta Desa ditulis status Balai Desa Pusung Malang adalah KS (Kas Desa)” ujarnya

Menanggapi permasalahan tersebut ketua FORMAT Ismail Makky mengatakan ” Kondisi balai desa seperti kandang ayam ini harus segera diselesaikan, sengketa tanah ini mengarah pada praktek mafia tanah ,ada dokumen tanah (Girik/Krawangan) yang dengan sengaja dihilangkan, klaim sepihak terhadap tanah yang bukan hak milik melalui pembuatan sppt atas nama orang lain dan mendirikan bangunan diatas tanah bukan miliknya sama dengan penyerobotan tanah semuanya itu adalah kejahatan dan perbuatan melawan hukum” ujarnya.

Baca Juga :  Berkedok Papan Nama Berijin, Cv. Mandira Jayu Sentosa Diduga Melakukan Penambangan Ilegal diDesa Linggo Kecamatan Kejayan

Praktik mafia tanah adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama sama, FORMAT akan segera melakukan upaya hukum atau pelaporan terhadap siapa saja yang terlibat dalam praktek mafia tanah, khususnya oknum yang terlibat menyembunyikan atau dengan sengaja menghilangkan dokumen tanah buku Girik/Krawangan, untuk menjamin adanya kepastian hukum, kami meminta kepala desa untuk segera melakukan penelusuran terhadap tanah kas desa melalui permohonan permintaan duplikat dokumen tanah kepada BPN wilayah Malang , agar dapat menguak atau mengungkap siapa pelaku pelaku mafia tanah” imbuhnya.(Tim)

Berita Terkait

Kompak! Warga Lapangan Karang Ketug Gadingrejo Gelar Tasyakuran Meriah HUT RI ke-81
RT 05 RW 01 Karang Ketug Kompak, Gelar Lomba HUT RI ke-81 Untuk Semua Usia
Putusan Hak Asuh Anak Digugat, LPA & GM FKPPI Pasuruan Kirim Saran ke MA
Getarkan Wonorejo! 12 Sound System Meriahkan Sambisirah Carnival HUT RI ke -81
Reses Eddy Paripurna di Pasuruan: Serap Aspirasi Warga, PDIP Bidik Minimal Dua Kursi Tiap Dapil pada 2029
Alianansi Porte Gelar “Uri-uri Budayo” Lestarikan Kesenian Lokal & Ajak Warga Hidup Tanpa Narkoba
Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Kompak! Warga Lapangan Karang Ketug Gadingrejo Gelar Tasyakuran Meriah HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:10 WIB

RT 05 RW 01 Karang Ketug Kompak, Gelar Lomba HUT RI ke-81 Untuk Semua Usia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Putusan Hak Asuh Anak Digugat, LPA & GM FKPPI Pasuruan Kirim Saran ke MA

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:32 WIB

Getarkan Wonorejo! 12 Sound System Meriahkan Sambisirah Carnival HUT RI ke -81

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Reses Eddy Paripurna di Pasuruan: Serap Aspirasi Warga, PDIP Bidik Minimal Dua Kursi Tiap Dapil pada 2029

Berita Terbaru