Dalam Rapat Paripurna Dewan,Bupati Sampaikan Dana Transfer ke TKD Tahun 2026 Untuk Pemkab Turun Sekitar Rp594 M

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan, dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan signifikan sebesar 24,66 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrabnya dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) sore.

Mengacu pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp594 miliar.

Jumlah TKD yang semula Rp2,7 triliun pada 2025 kini menjadi Rp2,147 triliun.

“Penurunan ini jelas berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Maka, kami akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan dia, pengurangan TKD ini memaksa Pemkab harus melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas. Disampaikannya, pihaknya sudah mengajukan nota keberatan ke pusat, melalui Kemenkeu terkait pemotongan dana transfer.

Baca Juga :  Dukung MBG, Koperasi Susu Pasuruan Komit Pasok Susu Aman dan Bergizi

Ia menegaskan, kebijakan penganggaran tahun 2026 akan menitikberatkan pada dua arah utama.

Pertama, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang urgen dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama untuk mencapai Asta Cita dan 17 program prioritas daerah.

Kedua, menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial masyarakat.

“Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja, bukan sekadar pemerataan. Kami ingin belanja publik lebih tepat guna dan produktif,” imbuhnya.

Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,498 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp653 miliar.

Dana transfer dari pusat dan antar daerah Rp2,369 triliun, serta Pendapatan lain-lain sebesar Rp8,4 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp3,947 triliun, sehingga muncul defisit Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Baca Juga :  DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rinciannya: belanja operasi mencapai Rp2,7 triliun, termasuk belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar. Belanja modal direncanakan Rp478 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp726 miliar.

Tahun depan, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan dari DAU Spesifik Grant PPPK. Selain itu, akan dialokasikan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.

Rusdi menegaskan, kebijakan 2026 tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami ingin Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing di sektor unggulan, dan tetap berpihak pada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat,” urainya.(Hil)

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk
Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja
Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling
Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien
Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026
Dinkes Kota Pasuruan Gelar BIAS Agustus & November, Sasar Ribuan Siswa SD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk

Rabu, 2 September 2026 - 08:45 WIB

Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling

Selasa, 1 September 2026 - 08:37 WIB

Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Berita Terbaru