Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030, telah disampaikan Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, dalam rapat paripurna,Rabu(18/6/2025). Beberapa hal menjadi fokus utama, dalam pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan,Beberapa pandangan umum fraksi dijawab oleh Mas Rusdi. Baik persoalan infrastruktur atau hal yang lain.

Tahun 2026, fokus pada hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektoral. Untuk tahun 2027, berfokus pada penguatan daya saing daerah melalui peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya daerah.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Sedangkan tahun 2028, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi dengan dukungan kolaborasi vertikal dan horizontal. Dan untuk tahun 2029, penguatan daya saing daerah di level regional secara berkelanjutan melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, di tahun 2030, adalah peningkatan level kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui konsolidasi capaian RPJMD menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

“Kelima tahapan itu meripakan rangkaian satu kesatuan tindakan yang saling berkaitan dan dilaksanakan secara simultan,” paparnya.

Rusdi Sutejo menguraikan, perwujudan nyata dari lima misi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, akan diimplementasikan melalui 33 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Baik berupa kegiatan fisik maupun non-fisik. Tujuannya, mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat. (Hil)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru