Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday –Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/08/2024).

Acara pelantikan tersebut dihadiri PJ Bupati Andriyanto, Forkopimda atau yang mewakili kepala OPD, camat serta keluarga anggota dewan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan Moh. Ridwan mengatakan,Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Sidang Paripurna pelantikan pengucapan sumpah/janji itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dari Sudiono Fauzan kepada pimpinan DPRD sementara, yaitu Abdul Karim Politisi PKB di dampingi M. Zakariya, politisi Gerindra sebagai Wakil Ketua.

Baca Juga :  Kemeriahan Karnaval Desa Pandean Kabupaten Pasuruan Memperingati HUT RI ke-79

Pj Bupati Andriyanto mengatakan, selamat bekerja kepada seluruh 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih. Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dengan parlemen kedepan semakin baik.

“Kami optimis dengan komposisi anggota DPRD yang baru ini, Kabupaten Pasuruan akan semakin maju dan berkembang,” ungkapnya

Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abd. Karim menyampaikan, momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2025, Dandim 0819 Pasuruan Bersama Forkopimda Gelar Patroli

“para anggota dewan memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karenanya, meski ada beragam parpol, namun diharapkan tetap satu tujuan

Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat, salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja

Serta Dengan rasa kebersamaan dan semangat gotong-royong, bisa sama-sama menjembatani kepentingan masyarakat demi percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.(Hil)

 

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru