PASURUAN | Kabarnewsday –Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/08/2024).
Acara pelantikan tersebut dihadiri PJ Bupati Andriyanto, Forkopimda atau yang mewakili kepala OPD, camat serta keluarga anggota dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan Moh. Ridwan mengatakan,Pelantikan wakil rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan masa jabatan 2024-2029.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Sidang Paripurna pelantikan pengucapan sumpah/janji itu dilakukan serah terima jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dari Sudiono Fauzan kepada pimpinan DPRD sementara, yaitu Abdul Karim Politisi PKB di dampingi M. Zakariya, politisi Gerindra sebagai Wakil Ketua.
Pj Bupati Andriyanto mengatakan, selamat bekerja kepada seluruh 50 anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terpilih. Ia berharap, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dengan parlemen kedepan semakin baik.
“Kami optimis dengan komposisi anggota DPRD yang baru ini, Kabupaten Pasuruan akan semakin maju dan berkembang,” ungkapnya
Di sisi lain, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasuruan Abd. Karim menyampaikan, momentum pengucapan sumpah janji merupakan peristiwa sakral bagi setiap anggota DPRD terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
“para anggota dewan memiliki tanggung jawab yang besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karenanya, meski ada beragam parpol, namun diharapkan tetap satu tujuan
Saat ini, anggota DPRD menghadapi tantangan yang tidak ringan, tetapi memikul tanggung jawab lebih berat, salah satunya rencana pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan lapangan kerja
Serta Dengan rasa kebersamaan dan semangat gotong-royong, bisa sama-sama menjembatani kepentingan masyarakat demi percepatan pembangunan daerah,” jelasnya.(Hil)
Penulis : Hilda