Fraksi DPRD Kota Periode 2024-2029 Resmi Dibentuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Ada enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, resmi terbentuk, Jumat (6/9/2024). di mana, dua di antaranya merupakan fraksi gabungan.

Ketua Sementara DPRD Kota Pasuruan, H.Muhammad Toyib menyampaikan, fraksi untuk dewan baru sudah dibentuk.Tidak berbeda dengan periode sebelumnya, ada empat fraksi non gabungan.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095 Sinergi untuk Pasuruan Maju Penuh Maslahat

Adapun yang memenuhi syarat pembentukan fraksi sendiri Yakni, Fraksi Golkar, PKB, PKS dan PDI-P.

Syarat Minimal memiliki tiga kursi di parlemen. Yang tidak memenuhi, maka harus membentuk fraksi gabungan.

Sedangkan Untuk fraksi gabungan, terdiri dari fraksi Gerindra, Nasdem dan PAN. Satu fraksi gabungan lainnya, gabungan dari Hanura dan PPP.

Masing masing fraksi gabungan ini memiliki tiga kursi.

Baca Juga :  RSUD Grati Gelar FUN RUN 2025 Meriahkan HUT ke-7 Dan Hari Santri Nasional

” Ada enam Fraksi yang sudah dibentuk kemarin, tidak berbeda dengan periode lalu” ungkapnya

H.M Toyib juga menjelaskan, usai pembentukan fraksi ini, maka selanjutnya pimpinan sementara bertugas membentuk tata tertib (tatib) dan kode etik dewan.Ditargetkan bisa rampung dalam sepekan. Dengan didahului, pembentukan tim kerja.

“Agar tidak memakan waktu yang lama,Tim kerja ini yang akan bekerja membentuk tatib dan kode etik”. ujarnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Berita Terbaru