FORMAT Pertanyakan Prosedur Dan Ketentuan Anggota DPRD Dalam Fasilitas Kredit DiBank Jatim

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Ramainya polemik sejumlah anggota DPRD Kota maupun Kabupaten yang belum genap satu bulan dilantik menggunakan hak fasilitas kredit atau pinjaman ke Bank Jatim, ternyata mendapat reaksi dari sejumlah aktivis penggiat korupsi Rabu, 11 September 2024.

Ismail Makky ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) dalam audiensi menanyakan tentang prosedure dan ketentuan anggota DPRD dalam melakukan pinjaman

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Bank Jatim dalam menjalankan fungsinya tentunya prinsip dasarnya adalah kehati-hatian yaitu pinjaman kredit anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan membayar atau pihak bank jatim harus mempertimbangkan potongan gaji atau tanggungan di luar gaji anggota DPRD, jangan sampai informasi kondisi gaji dan potongannya di manipulasi ” ujarnya

Baca Juga :  Format Pertanyakan Kejelasan Pemkab Pasuruan Terkait Status Perijinan Gempol 9

Ditambahkan dalam waktu dekat Format meminta “Kejaksaan untuk memeriksa perguliran dana atau fasilitas kredit anggota DPRD tersebut apakah sesuai dengan prosedur atau tidak jika ditemukan adanya manipulasi data terkait informasi data keuangan, maka bisa dijerat pidana melalui UU Perbangkan No 10 Tahun 2019

Kasus ini mempunyai potensi kesamaan dengan Kasus ditahun 2023 Yaitu oknum pegawai KEMENAG yang melakukan manipulasi data gaji Kepegawaian, dan juga nasabah Bank Jatim yang telah di vonis 5 tahun penjara ” imbuhnya

Baca Juga :  Format Pertanyakan Dugaan Penjabat Eselon 2 Pemkot Pasuruan Mendukung Kotak Kosong 

Kepala Cabang Bank Jatim Bu Dian mengatakan “bahwa fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Jatim kepada anggota DPRD sudah memenuhi persyaratan, termasuk informasi tanggungan masing2 nasabah, kalau terkait iuran potongan di luar gaji khususnya iuran fraksi, kami belum menganalisis apakah sudah masuk informasi potongan apa belum,

sedangkan nilai pinjaman masing2 anggota adalah 45 % dari gaji anggota yang diterima, dengan bunga pinjaman sama dengan pegawai berpenghasilan tetap serta Anggunan / Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Menjadi Anggota DPRD ” ujarnya.(*)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 
Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025
Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
Ribuan Jamaah Bluk Gebluk Se kecamatan Rembang Gelar Kegiatan Rutin Silaturahmi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:51 WIB

Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:59 WIB

Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan

Berita Terbaru