PASURUAN | Kabarnewsday.com – Kepolisian memastikan video yang belakangan kembali ramai beredar di media sosial bukan rekaman kejadian baru. Video tersebut diketahui berkaitan dengan dua orang yang saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai siswa SMK Negeri 1 Kota Pasuruan.
Kapolsek Bugul Kidul Polres Pasuruan Kota, Kompol Hudi Supriyanto, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut saat jumpa pers di Balai Warta Polres Pasuruan Kota, Jumat (18/9/2026).
Menurut Hudi, video itu memang melibatkan seorang laki-laki dan perempuan yang dahulu tercatat sebagai siswa SMK Negeri 1 Kota Pasuruan. Peristiwa dalam rekaman tersebut disebut berlangsung sekitar tiga tahun lalu.
“Memang benar dilakukan oleh oknum alumni siswa SMK Pasuruan, laki-laki dan perempuan. Kejadiannya sekitar tiga tahun yang lalu,” kata Kompol Hudi.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah mengambil langkah pembinaan sebagai bagian dari upaya mencegah penggunaan teknologi secara keliru di kalangan pelajar.
“Kami melakukan pembinaan kepada anak-anak dengan memberikan motivasi agar jangan sampai salah dalam penggunaan gadget,” ujarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan program sekolah yang melakukan pembatasan penggunaan gadget sebagai salah satu upaya pengawasan terhadap siswa.
Keterangan kepolisian tersebut diperkuat oleh Humas SMK Negeri 1 Kota Pasuruan, Tri Gunawan. Ia menyebut pihak sekolah mengetahui video tersebut setelah kembali beredar dan menjadi perhatian di media sosial.
Tri mengatakan, kedua pihak yang disebut dalam video telah datang ke sekolah dan membuat surat pernyataan. Saat ini, keduanya sudah berstatus sebagai alumni.
“Benar ada videonya, tetapi kejadian itu sekitar tiga tahun yang lalu,” ujar Tri Gunawan.
Meski persoalan tersebut merupakan kejadian lama, beredarnya kembali rekaman di ruang publik mendapat perhatian karena menyangkut privasi para pihak. Kepolisian dan sekolah juga mendorong agar masyarakat tidak memperluas penyebaran video yang diduga bermuatan asusila.(hil)














