Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |  KABARNEWSDAY– Menindaklanjuti surat audiensi yang diajukan oleh Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan, manajemen RSUD dr. R. Soedarsono menggelar pertemuan audiensi pada Rabu (10/6/2026). Pertemuan ini sengaja menghadirkan langsung pihak keluarga dari pasien yang meninggal dunia guna meluruskan informasi dan mencegah kesalahpahaman yang lebih berlarut-larut.

Jalannya audiensi dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. R. Soedarsono, dr. Adi Widianto, dengan didampingi jajaran manajemen rumah sakit.

Dalam sesi penyampaian keterangan, Direktur RSUD membeberkan kronologis berdasarkan rekam medis resmi milik pasien. Ia menjelaskan bahwa di dalam catatan medis, sama sekali tidak ditemukan adanya diagnosa penyakit jantung pada pasien yang bersangkutan.

Mendengar penjelasan tersebut, pihak keluarga pasien langsung angkat bicara dan memberikan bantahan. Pihak keluarga menegaskan bahwa informasi mengenai penyakit jantung itu justru keluar dari mulut oknum perawat yang melayani mereka.

“Kalau perawat tidak bilang penyakit jantung, ya mungkin kami tidak akan semarah ini,” ungkap salah satu perwakilan keluarga pasien, meluapkan kekecewaannya.

Baca Juga :  Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 

Merespons dinamika tersebut, dr. Adi Widianto kemudian menjelaskan kronologis pelayanan secara menyeluruh. Di hadapan keluarga dan forum, ia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan serta insiden komunikasi yang terjadi.

Meski pihak RSUD telah meminta maaf, Ismail Makky selaku Ketua FORMAT Pasuruan tetap melayangkan kritik tajam. Dengan nada geram, Makky menyayangkan lemahnya sistem pengawasan internal di rumah sakit plat merah tersebut, hingga seorang tenaga kesehatan bisa gegabah memberikan pernyataan medis kepada keluarga pasien.

” Kami tidak mungkin mengganti nyawa hilang tapi Moralitas untuk tenaga medis karena ini penting dalam  penerapan prinsip dan nilai etika yang menjadi landasan bagi tenaga medis dalam mengambil keputusan, melayani pasien, dan menjalankan tanggung jawab profesi. Ini memastikan bahwa setiap tindakan medis berpusat pada kesejahteraan pasien, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, apalagi layanan tenaga medis kepada pasien dilakukan peserta magang” ujarnya

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

FORMAT menilai manajemen kecolongan dalam mengontrol komunikasi staf ke pasien. Makky juga menyayangkan jika yang melayani pasien di gardu kritis diduga bukan perawat asli yang mengantongi sertifikasi resmi, melainkan mahasiswa magang yang dinilai belum matang secara kompetensi.

Walau sempat diwarnai ketegangan dan kritik terus menerus, audiensi tersebut akhirnya membuahkan titik temu yang menyejukkan,Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Pihak manajemen RSUD dr. R. Soedarsono pun berjanji akan melakukan evaluasi total dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Sebagai penutup dari audiensi tersebut, suasana mencair ketika pihak keluarga pasien yang meninggal dunia melakukan foto bersama dengan Direktur RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, menandai selesainya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.(Hil)

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB