Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengamankan pelaku jambret di Pasrepan di rumahnya, Desa Pasrepan, Kamis pagi (14/5/2026).

Pelaku diketahui berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan oleh Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Daffa Sava Pradana sekitar pukul 08.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan terhadap seorang perempuan di wilayah Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu, 10 Mei sebelumnya sekitar pukul 12.19 WIB. Korban bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan, saat itu sedang melintas sepulang dari arah Bromo bersama teman-temannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke -77 Polwan Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan di Yayasan Pendidikan Autis Mutiara Hati

Saat berada di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang kemudian menarik tas miliknya. Di dalam tas tersebut terdapat dua unit handphone, yakni iPhone X dan Vivo Y12s.

Usai merampas tas korban, pelaku langsung melarikan diri masuk ke gang desa hingga korban kehilangan jejak. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Pasrepan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan aksi penjambretan seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua handphone hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Kota Pasuruan, Format Segara Lakukan Permohonan Supervisi Kepada KPK

Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dosbok iPhone X, pakaian yang digunakan saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama di jalur yang sepi. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami harap semua masyarakat senantiasa waspada terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya.(Hil/hms)

Berita Terkait

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung
Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil
Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak
Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo
Polres Pasuruan Ungkap Dugaan Penyelewengan Pertalite, 250 Liter Dijual per Hari
Polres Pasuruan Bongkar Dugaan Pengoplosan LPG Subsidi, 377 Tabung dan Satu Truk Disita
Kapolres Pasuruan Pantau Perkembangan Karhutla di Gunung Ringgit dan Arjuno, Pastikan Penanganan Berjalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Jumat Keliling di Masjid Baiturrahman, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Wujudkan Green Policing, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Kurve Bersama Warga Bersihkan Pasar Kebonagung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Green Policing, Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan di Hutan Kota Bangil

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemuda Asal Lumbang Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Pengacara Mustain Bertindak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Polres Pasuruan Bersama Bhayangkari Salurkan Air Bersih dan Bansos untuk Warga Jatiarjo

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB