Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN KOTA | KABARNEWSDAY – Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Seluruh tahapan penyidikan hingga persidangan telah dilaksanakan tanpa adanya upaya menghambat proses pencarian keadilan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Triyoga, S.Sos., S.H., M.H. menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana, tidak semua perkara harus berakhir dengan putusan yang semata-mata berorientasi pada pemidanaan maksimal. Prinsip keadilan restoratif menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan apabila dinilai mampu memenuhi rasa keadilan para pihak serta memberikan manfaat yang lebih luas.

Baca Juga :  Cegah DBD di Wilayah Desa Binaan, Babinsa Laksanakan Fogging

“Proses hukum bukanlah sarana balas dendam. Hukum harus memberi manfaat, menghadirkan kepastian, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegas Kasat Reskrim.

Dalam perkara tersebut, Penyidik Pembantu Satreskrim telah melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum acara pidana. Berkas perkara telah diproses dan dilimpahkan hingga disidangkan di Pengadilan Negeri Pasuruan. Namun dalam beberapa kesempatan pemanggilan persidangan, pihak korban tercatat tidak selalu kooperatif dan memberikan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan saat diundang untuk hadir dalam persidangan.

Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pada sidang yang digelar tanggal 2 Maret 2026, Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan yang dinilai telah mempertimbangkan seluruh fakta persidangan, alat bukti, serta aspek keadilan tanpa melanggar ketentuan hukum maupun hak asasi manusia.

Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa belum puas terhadap putusan pengadilan, sistem hukum telah menyediakan mekanisme upaya hukum lanjutan sesuai aturan perundang-undangan. Namun demikian, ketidakpuasan terhadap putusan bukan berarti proses penyidikan berjalan lamban atau terhambat.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi,Kapolres Pasuruan Kota Gelar PIRAMIDA Bersama Awak Media 

“Seluruh langkah yang kami lakukan sudah sesuai SOP. Tidak ada satu pun anggota Satreskrim yang berniat menghambat proses penegakan hukum. Kami bahkan telah berupaya memediasi kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik sebelum dan selama proses berjalan,” lanjutnya.

Upaya mediasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota untuk menghadirkan penyelesaian yang tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga memberikan rasa keadilan yang proporsional bagi semua pihak.

Polres Pasuruan Kota tetap berkomitmen menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam setiap penanganan perkara, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Hil/hms)

Berita Terkait

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi
Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 
Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 
Rutan Bangil Gelar Sholat Ghaib, Hormati Jasa Jenderal TNI Try Sutrisno
Hangatnya Ramadhan di Wonosari, Satgas TMMD 127 dan Warga Buka Puasa Bersama
Bersama Warga Naik Tangga Bambu, Prajurit TMMD Ke-127 Beri Hunian Layak
Satu Sumur Ribuan Harapan, TMMD Ke-127 Hadirkan Air Bersih di Wonosari
Kapolres Pasuruan Pimpin Apel dan Berikan Penghargaan kepada 38 Personel Berprestasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:19 WIB

Polres Pasuruan Kota Tegaskan Penanganan Perkara Sudah Sesuai SOP dan Prinsip Keadilan Restoratif

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:49 WIB

Operasi 24 Jam, Satresnarkoba Polres Pasuruan Ringkus 6 Pengedar Sabu di 4 Lokasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:19 WIB

Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:16 WIB

Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:53 WIB

Hangatnya Ramadhan di Wonosari, Satgas TMMD 127 dan Warga Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas dan Warga Kompak Pasang Atap RTLH 

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:19 WIB

TNI/POLRI

Satgas TMMD kompak Bersama Warga Selesaikan RTLH 

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:16 WIB