Dalam Rapat Paripurna Dewan,Bupati Sampaikan Dana Transfer ke TKD Tahun 2026 Untuk Pemkab Turun Sekitar Rp594 M

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan, dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Kabupaten Pasuruan mengalami penurunan signifikan sebesar 24,66 persen dibanding tahun sebelumnya.

Pernyataan itu disampaikan Mas Rusdi, sapaan akrabnya dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/2025) sore.

Mengacu pada Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, dana transfer untuk Kabupaten Pasuruan turun sekitar Rp594 miliar.

Jumlah TKD yang semula Rp2,7 triliun pada 2025 kini menjadi Rp2,147 triliun.

“Penurunan ini jelas berdampak pada kemampuan fiskal daerah. Maka, kami akan menyikapinya secara bijak dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, agar APBD tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat,” ujarnya.

Disampaikan dia, pengurangan TKD ini memaksa Pemkab harus melakukan efisiensi dan pengurangan kegiatan prioritas. Disampaikannya, pihaknya sudah mengajukan nota keberatan ke pusat, melalui Kemenkeu terkait pemotongan dana transfer.

Baca Juga :  Terima Audiensi BEM Pasuruan Raya, Ketua DPRD Pastikan Aspirasi Nasional Sudah Diteruskan

Ia menegaskan, kebijakan penganggaran tahun 2026 akan menitikberatkan pada dua arah utama.

Pertama, memastikan setiap rupiah digunakan untuk sektor yang urgen dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama untuk mencapai Asta Cita dan 17 program prioritas daerah.

Kedua, menjaga keberlanjutan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta jaminan sosial masyarakat.

“Alokasi anggaran tiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja, bukan sekadar pemerataan. Kami ingin belanja publik lebih tepat guna dan produktif,” imbuhnya.

Dalam Raperda APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3,498 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp653 miliar.

Dana transfer dari pusat dan antar daerah Rp2,369 triliun, serta Pendapatan lain-lain sebesar Rp8,4 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp3,947 triliun, sehingga muncul defisit Rp449 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Baca Juga :  RSUD Soedarsono Diduga Tipu Ratusan Orang Dengan Aksi Rekrut Tenaga Kerja 

Rinciannya: belanja operasi mencapai Rp2,7 triliun, termasuk belanja pegawai Rp1,674 triliun dan belanja barang/jasa Rp946 miliar. Belanja modal direncanakan Rp478 miliar, sedangkan belanja tidak terduga mencapai Rp30 miliar, dan belanja transfer Rp726 miliar.

Tahun depan, Pemkab Pasuruan juga harus menanggung belanja pegawai PPPK sebesar Rp230 miliar untuk 3.661 pegawai, menyusul berakhirnya dukungan dari DAU Spesifik Grant PPPK. Selain itu, akan dialokasikan Rp10 miliar untuk 620 PPPK paruh waktu.

Rusdi menegaskan, kebijakan 2026 tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menitikberatkan pada hilirisasi, peningkatan produktivitas sektor unggulan, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Kami ingin Pasuruan semakin tangguh secara fiskal, berdaya saing di sektor unggulan, dan tetap berpihak pada masyarakat. Semoga pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan membawa manfaat,” urainya.(Hil)

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB