DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday– DPRD Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui perubahan tersebut. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Format Menilai Peningkatan Prestasi Olahraga Jeblok, DPRD Kabupaten Pasuruan Harus Segera Bentuk Pansus

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Setiap pembahasan dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari upaya kita bersama. Harapannya, dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini bisa mengungkit berbagai program prioritas,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan, perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan target pembangunan Kota Pasuruan di tahun 2025.

“Semoga capaian-capaian yang selama ini sudah kita dapatkan dapat kita tingkatkan. Perubahan APBD ini menjadi salah satu langkah memetakan potensi daerah dengan program prioritas yang sudah kita tetapkan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0819 Pasuruan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Momen Lebaran

Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang terus berupaya mencari solusi atas berbagai persoalan di daerah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan yang terus berikhtiar dan mencari solusi dari berbagai persoalan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyyib Berharap Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, pembangunan Kota Pasuruan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Hil)

Berita Terkait

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP
Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 
RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar
Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik
Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1447 H
FORMAT Desak Bapenda Kota Pasuruan Tindak Tegas Wajib Pajak Restoran Yang Tak Setorkan Pajak Konsumen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:39 WIB

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:43 WIB

RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:22 WIB

Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:06 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”

Berita Terbaru