DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday– DPRD Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna IV yang digelar pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui perubahan tersebut. Perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, mendukung pelaksanaan program prioritas, serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam pembahasan.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Setiap pembahasan dan dinamika yang terjadi merupakan bagian dari upaya kita bersama. Harapannya, dengan adanya Perubahan APBD 2025 ini bisa mengungkit berbagai program prioritas,” ujarnya.

Mas Adi menegaskan, perubahan APBD menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan target pembangunan Kota Pasuruan di tahun 2025.

“Semoga capaian-capaian yang selama ini sudah kita dapatkan dapat kita tingkatkan. Perubahan APBD ini menjadi salah satu langkah memetakan potensi daerah dengan program prioritas yang sudah kita tetapkan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Pameran Bonsai Turut Meriahkan HUT ke-80 RI Kota Pasuruan

Ia juga mengapresiasi peran DPRD yang terus berupaya mencari solusi atas berbagai persoalan di daerah.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Pasuruan yang terus berikhtiar dan mencari solusi dari berbagai persoalan,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M Toyyib Berharap Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, pembangunan Kota Pasuruan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB