SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Upaya Pengiriman CPMI Ke Malaysia Tanpa Jalur Resmi 

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggagalkan dugaan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri yaitu Malaysia tanpa melalui jalur resmi.

Kegiatan Tersebut langsung dipimpin Kanit ll Tipidter Sat Reskrim Ipda Hendra Trio Wijaya SH,S.H dan Personel Satreskrim yang dilakukan pada Kamis (27/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Ipda Hendra menjelaskan “penangkapan penyalur CPMI ilegal ini berawal dari laporan warga ,Setelah mendapat informasi langsung kami lakukan penggrebekan kendaraan yang dikemudikan tersangka,sejumlah individu diduga tengah bersiap diberangkatkan menuju Malaysia menggunakan cara yang tidak sesuai prosedur”ungkapnya

Baca Juga :  Aksi Simpatik Polisi Wanita Polresta Banyuwangi di Hari Jadi Polwan ke -77 Gatur Lalin Sambil Berbagi Coklat

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, mendapati enam orang yang terkait dengan aktivitas tersebut. tiga orang calon pekerja yang akan diberangkatkan diamankan. Ketiganya berinisial MS, SU, dan SD, merupakan warga dari wilayah Pasuruan yang diduga tidak memiliki dokumen keberangkatan resmi.

Selain para CPMI, polisi mengamankan satu pengemudi travel berinisial SH yang membawa rombongan, seorang perekrut berinisial MS asal Nguling, serta MW, warga Jember, yang diduga bertindak sebagai pengatur perjalanan keberangkatan.

Kepala Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyatakan, keenam orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Proses pendalaman dilakukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan serupa.

“Langkah ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap pengiriman tenaga kerja secara tidak sah, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dan keselamatan bagi calon pekerja di luar negeri,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap 24 Pengedar Narkoba 

Dugaan pengiriman melalui jalur tidak resmi dikhawatirkan berujung pada pelanggaran perlindungan hak-hak pekerja serta membuka celah eksploitasi. Oleh karena itu, pihak berwenang menekankan pentingnya mengikuti prosedur legal yang telah ditetapkan pemerintah.

Aparat juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima tawaran kerja ke luar negeri, serta selalu memastikan prosesnya melalui lembaga atau jalur yang diakui dan dilindungi secara hukum.

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan keterkaitan antara para terduga pelaku dengan jaringan pemberangkatan tenaga kerja ilegal lintas daerah.

Keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya akan diumumkan setelah seluruh rangkaian penyidikan rampung. Sementara itu, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait jika berencana bekerja di luar negeri.(Hil)

Berita Terkait

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru
Kasat Reskrim Polres Pasuruan jalin sinergi Dengan Berbuka Bersama Wartawan Dan LSM
Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama
Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga
Aksi Kecil Penuh Makna: Prajurit TMMD Ke-127 Bantu Warga Dorong Gerobak
Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati
Manunggal di Pinggir Sumur, TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Bawa Kebersihan Baru ke Dusun Terpencil
Polres Pasuruan Ringkus Residivis Perempuan di By Pass Gempol, Sabu 17 Gram Diamankan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:01 WIB

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:38 WIB

Kasat Reskrim Polres Pasuruan jalin sinergi Dengan Berbuka Bersama Wartawan Dan LSM

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 22:14 WIB

Istirahat Sejenak Jelang Buka Puasa, Prajurit TMMD Ke-127 Kodim Pasuruan Ngobrol Santai Bareng Warga

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

Atap Genteng Jadi Saksi, TMMD Kodim 0819/Pasuruan Plaster Dinding RTLH dengan Hati

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Satgas TMMD Ke-127 Tutup Misi dengan Buka Puasa Bersama

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB