SatReskrim Polres Pasuruan Kota Gagalkan Sindikat Pengiriman TKI Ilegal Ke Malaysia

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:43 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday –JajaranSatreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil menggagalkan aksi pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Malaysia.Enam orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Raya Kabupaten, Desa Sudimulyo, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/6/2025) dini hari.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pengumpulan calon pekerja migran secara tidak resmi di lokasi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam sindikat pengiriman TKI ilegal sekitar pukul 00.15 WIB dijalan tersebut.

Kasatreskrm Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, membenarkan adanya penggagalan tersebut. Menurutnya, keenam orang yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Kami mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam upaya pengiriman pekerja migran secara ilegal ke Malaysia. Saat ini mereka sedang diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing dan jaringan yang lebih luas,”ujar Choirul.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman TKI ilegal. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Keenam orang yang diamankan terdiri dari:

Tiga CPMI ilegal berinisial MS, SU, dan SD, ketiganya merupakan warga Pasuruan yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur non-prosedural.

SH, sopir travel yang mengangkut para CPMI.

MS, warga Nguling, yang diduga bertindak sebagai perekrut para pekerja migran ilegal.

MW, warga Jember, yang berperan sebagai agen pemberangkatan melalui jalur ilegal.

Kanit II Pidekter Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ipda Hendra Trio W menghimbau ” kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berniat menjadi pekerja migran, agar menempuh jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Ini penting demi keselamatan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak sebagai pekerja migran di negara tujuan,” imbuhnya.

Langkah selanjutnya dari kepolisian adalah melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, termasuk menelusuri apakah ada korban perdagangan orang dalam kasus ini,Akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.(Hil)

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan
Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun
Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan
Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok
Rakor Pengamanan Aksi Damai di Nguling, Polres Pasuruan Kota Tekankan Kondusivitas Wilayah
Polres Pasuruan Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Sambaran Petir di Desa Cowek
Doa Bersama HUT Reserse, Kapolres: Spiritual Perkuat Mental
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:16 WIB

Sertijab Kapolres Pasuruan Berlangsung Khidmat, AKBP Harto Agung Resmi Pimpin Polres Pasuruan

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:18 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026 bersama Kapolri, Kapolres Pasuruan Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:03 WIB

Polres Pasuruan Pantau Arus KA di Bangil, Libur Nataru 2025 Volume Penumpang Turun

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:17 WIB

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:58 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok

Berita Terbaru

Daerah

Peringati HUT ke- 53 PDIP Gelar Sarasehan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 22:40 WIB