Satreskrim Polres Pasuruan Kota Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Kedawung Kulon

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalami penanganan kasus dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota meningkatkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, pada Senin (25/11/24) pagi saat konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan Kota.

“Kasus dugaan korupsi dana desa untuk pembangunan gedung sekolahan Taman Kanak-kanak (TK) desa Kedawung Kulon sudah kami tingkatan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kapolres Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati. Mantan Kepala Desa Kedawung Kulon berinisial SG diduga telah menyalahgunakan dana desa sebesar Rp160 juta lebih untuk proyek pembangunan gedung Taman Kanak-Kanak (TK) yang fiktif.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bagikan 100 Paket Takjil kepada Pengendara 

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam penggunaan dana desa tahap III tahun 2019. Meskipun anggaran untuk pembangunan gedung TK telah dicairkan, namun hingga kini gedung tersebut tidak kunjung dibangun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SG diduga memalsukan nota pembelian material untuk membuat laporan pertanggungjawaban seakan-akan proyek pembangunan gedung TK telah dilaksanakan. Padahal, dana tersebut diduga telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang digunakan pelaku sangatlah sederhana namun cukup efektif untuk mengelabui pihak terkait,” ujar Davis Busin Siswara.

Selanjutnya, Kepala Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, S.H menerangkan bahwa masalah ini berakar pada penganggaran tahun 2019. Dana sebesar Rp217.015.000,00 dialokasikan untuk pembangunan gedung TK di Dusun Joyomulyo. Dana ini diambil dari Anggaran Dana Desa tahap III yang diterima pada 13 November 2019, dengan total penerimaan mencapai Rp421.304.000,00.

“Pada 14 November 2019, sebesar Rp160.855.000,00 diambil melalui Surat Permintaan Pembayaran atas total anggaran tersebut,” terang Iptu Choirul. Meski dana sudah disalurkan, persentase penyerapan ternyata mencengangkan, yaitu 74,12%.

Baca Juga :  Pastikan Kualitas BBM,Polres Pasuruan Kota Bersama Pertamina dan Disperindag Gelar Sidak SPBU 

Iptu Choirul menegaskan bahwa hingga akhir tahun 2019, realisasi pembangunan gedung TK PKK 2 tidak pernah ada

“Kegiatan belajar mengajar selama ini masih menggunakan ruang perpustakaan SDN Kedawung Kulon 2 sebagai tempat alternatif,” jelasnya.

Ini mengindikasikan bahwa proyek tersebut fiktif, dengan dugaan kuat bahwa mantan Kepala Desa telah menyalahgunakan alokasi dana sebesar Rp160.855.000,00.

Sungguh disayangkan dalam kasus ini adalah korbannya adalah anak-anak usia dini yang seharusnya mendapatkan fasilitas belajar yang layak. Akibat perbuatan SG, anak-anak TK PKK 2 terpaksa masih harus belajar di ruang perpustakaan SDN Kedawung Kulon 2.

Mantan Kepala Desa Kedawung Kulon tersebut berpotensi dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau minimal satu tahun dengan denda hingga Rp1 miliar.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 10:12 WIB

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB