RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.

“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi di hadapan anggota dewan. Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Aksi Religi Doa Bersama Aliansi AJPB Untuk Kesembuhan Staff DPRD Kab Pasuruan Dan Teman Media

Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Penahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

Kemudian tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

“Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (Hil)

Berita Terkait

Pakal Jaya Randusari Raih Juara 1 Purworejo Night Carnival 2026
Terbongkar! Tanah Hijau Desa Bajangan Diduga Disewakan, Uang Sewa Diakui untuk Pribadi
DPRD Kota Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2026, Fraksi Soroti Pembangunan dan Ekonomi Rakyat
DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati Perda Baru, PT PLJ Didorong Garap Banyak Sektor
DPRD Kota Pasuruan Soroti Pemberitaan Madinah Van Java II, Minta Tak Dibawa ke Ranah Politik
Semarak Hari Jadi ke-1097, Pasuruan Carnival Tampilkan Ragam Budaya 24 Kecamatan
Keluarga Besar DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan,Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097
Data Bansos Dipersoalkan, Warga Kota Pasuruan Desak Pemerintah Cek Langsung Kondisi Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 12:50 WIB

Pakal Jaya Randusari Raih Juara 1 Purworejo Night Carnival 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:14 WIB

Terbongkar! Tanah Hijau Desa Bajangan Diduga Disewakan, Uang Sewa Diakui untuk Pribadi

Kamis, 24 September 2026 - 07:37 WIB

DPRD Kota Pasuruan Sahkan Perubahan APBD 2026, Fraksi Soroti Pembangunan dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 23 September 2026 - 11:12 WIB

DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati Perda Baru, PT PLJ Didorong Garap Banyak Sektor

Senin, 21 September 2026 - 22:57 WIB

DPRD Kota Pasuruan Soroti Pemberitaan Madinah Van Java II, Minta Tak Dibawa ke Ranah Politik

Berita Terbaru