RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.

Baca Juga :  Ada Apa? Ormas Gaib Gabung NGO Datangi Kejari Pasuruan 

“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi di hadapan anggota dewan. Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Wartawan,Walikota Sampaikan Peran Penting Media Dalam Pembangunan Kota Pasuruan

Penahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

Kemudian tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

“Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (Hil)

Berita Terkait

Peringati HARGANAS Ke-33, Dinkes PPKB Pasuruan Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” Wujudkan Generasi Emas 2045
Kejari Pasuruan Sita Dan Setor Rp 2,25 M Hasil Korupsi Dana PKBM ke Negara
RSUD Grati Buka Klinik Orthopedi, Direktur: Komitmen Kami Beri Pelayanan Sepenuh Hati
RSUD Bangil Torehkan Prestasi Global, Raih Penghargaan Penanganan Stroke Kelas Dunia
Dinkes Pastikan Susu MBG dari Pasuruan Lolos Standar BPOM dan Aman Dikonsumsi
Dukung MBG, Koperasi Susu Pasuruan Komit Pasok Susu Aman dan Bergizi
Alianansi Porte Gelar “Uri-uri Budayo” Lestarikan Kesenian Lokal & Ajak Warga Hidup Tanpa Narkoba
Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Peringati HARGANAS Ke-33, Dinkes PPKB Pasuruan Gaungkan “Ayah Wajib Hadir” Wujudkan Generasi Emas 2045

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Pasuruan Sita Dan Setor Rp 2,25 M Hasil Korupsi Dana PKBM ke Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07 WIB

RSUD Grati Buka Klinik Orthopedi, Direktur: Komitmen Kami Beri Pelayanan Sepenuh Hati

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:09 WIB

RSUD Bangil Torehkan Prestasi Global, Raih Penghargaan Penanganan Stroke Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:14 WIB

Dinkes Pastikan Susu MBG dari Pasuruan Lolos Standar BPOM dan Aman Dikonsumsi

Berita Terbaru