Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday- Warga Desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan apresiasi kinerja Polres Pasuruan atas penetapan ‘SA’ Oknum Kepala Desa Ambal Ambil sebagai tersangka kasus penyelewengan Dana Desa anggaran DD tahun 2021 dan DD tahun 2022.

Sesuai dengan hasil penyelidikan diketahui “kerugian negara sejumlah 450 juta rupiah, belum termasuk yang lainnya seperti Bengkok, BUMDES, Iuran Air Bersih dari warga setiap bulannya,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 

“SA ditangkap pada hari Rabu (12/7) sore, pasal yang disangkakan terhadap SA perbuatan yang termasuk dalam kategori korupsi menurut UU No. 31/1999 jo. UU No.20/2001 ialah merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 

Warga Desa Ambal Ambil melalui tim media menyampaikan rasa terima kasih dan berikan apresiasi atas kinerja Polres Pasuruan, dengan penetapan ‘SA’ oknum Kepala Desa Ambal Ambil sebagai tersangka, telah mengembalikan kepercayaan warga Ambal Ambil khususnya dan umumnya Masyarakat Kabupaten Pasuruan bahwa Polres Pasuruan penegak hukum yang tajam.(Tim)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan
Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu
PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR
Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya
Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA
Keluarga Besar LSM FORMAT Pasuruan Gelar Buka Puasa Bersama di Rejoso
Fraksi PDIP DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses 1 Tahun 2026 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan

Minggu, 12 April 2026 - 13:38 WIB

Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:28 WIB

PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:44 WIB

Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya

Senin, 16 Maret 2026 - 23:38 WIB

Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB