Polda Jatim Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana ITE Pornografi Anak Motif Cemburu

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | Kabarnewsday – Polda Jatim melalui Subdit II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ITE terkait kesusilaan atau pornografi anak.

Dalam kasus ini Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RYP, (18) warga Magelang, Jawa Tengah, 30 April 2025 dan telah dilakukan penahanan (1/5/2025).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, tersangka RYP ini berperan membuat dan mengoperasikan akun medsos di Instagram (IG), Tiktok dan WhatsApp (WA) untuk menyiarkan, mendistribusikan dan membuat dapat diakses foto dan video pornografi anak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mendapat foto asusila atau video porno dari korban selama keduanya berpacaran,” kata Kombes Pol Abast, Jumat (13/6/2025).

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menyampaikan kronologis peristiwanya mulai pada bulan Januari 2023.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Penanaman Padi Gogo Serentak di Jatiarjo

Melalui akun media sosial TikTok, tersangka RYP berkenalan dengan korban inisial A.

“Dari perkenalan itu kemudian pada 27 Januari 2023, setelah resmi berpacaran dengan korban inisial A. Tersangka menelfon dengan cara video call,”kata Kombes Abast.

Setelah tersangka dan korban melakukan video call, tersangka ini menunjukkan kelaminnya sendiri dan meminta korban untuk mengirim foto alat vital korban.

“Selain itu tersangka juga meminta korban mengirim foto tanpa busana melalui WhatsApp,”tambah Kombes Abast.

Setelah korban mengirim foto tanpa busana, tersangka kemudian membuat postingan story IG milik tersangka.

“Tidak hanya itu, tersangka kemudian melalui WA nya mengirimkan video tersebut ke guru korban pada 14 Desember 2024,” terang Kombes Abast.

Sementara itu Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nando mengatakan motif tersangka karena cemburu karena korban mempunyai kenalan lain.

Baca Juga :  Dua Pria Pengedar Narkoba Asal Kepulungan Gempol Berhasil Ditangkap Polres Pasuruan 

“Tersangka ini cemburu dan mengancam korban jika tidak kembali kepada tersangka akan menyebar foto korban yang asusila,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RYP saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka RYP akan dikenakan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Ancaman hukuman 12 tahun dan pidana denda 250 juta,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI
Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80
‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga
Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 
Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80
Polres Pasuruan Galakkan Pasar Murah, 200 paket Beras di Polsek Winongam Ludes Terjual
Polres Pasuruan Tingkatkan Peran Polisi RW untuk Dekatkan Layanan ke Pelosok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Polwan Polres Pasuruan Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-77 Polwan RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Polres Pasuruan Gelar Lomba Hias Kampung Bersama Stakeholder Peringati HUT RI ke-80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:48 WIB

‎Semarak HUT ke-77 Polwan RI: Polwan Polres Pasuruan Peduli Pendidikan Dan Kesejahteraan Warga

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:50 WIB

Polres Pasuruan Salurkan Beras Murah ke Seluruh Wilayah untuk Jaga Stabilitas Pangan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Polres Pasuruan Pererat Hubungan Dengan Masyarakat Lewat HUT Lomba HUT Ke-80

Berita Terbaru