Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |Kabarnewsday – HD, seorang warga Kota Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan di Puskesmas Karang Ketug pada Rabu (14/5). Ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi.

Menurut HD, ia datang ke puskesmas sekitar pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.

“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.

HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

Setelah dikonfirmasi oleh awak media Dr.Gigi Siti Hulfa menerangkan bahwa pendaftaran online pemeriksaan di pukesmas Karang ketug di wajibkan dan memprioritaskan pendaftaran online karna sudah ada kebijakan dari BPJS, jika ada keluhan tentang antrean online dr.gigi tersebut menyarankan untuk menayakan langsung ke kantor BPJS.

Adanya peristiwa tersebut, Drg Nugroho selaku Kepala Puskesmas Karang Ketug enggan berkomentar meskipun awak media berupaya mengkonfirmasinya lewat sambungan pesan singkat.(Hil)

Berita Terkait

Peringati HUT RI Ke-80 Rutan Bangil Gelar Upacara Bendera 
Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80
Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Berita Terbaru

TNI & Polri

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Rabu, 20 Agu 2025 - 14:29 WIB