Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |Kabarnewsday – HD, seorang warga Kota Pasuruan, menyampaikan keluhannya terkait pelayanan di Puskesmas Karang Ketug pada Rabu (14/5). Ia merasa diperlakukan tidak adil saat mengantre untuk mendapatkan pelayanan di Poli Gigi.

Menurut HD, ia datang ke puskesmas sekitar pukul 06.30 WIB, namun tidak langsung mendapatkan nomor antrean. Ternyata, nomor 1 hingga 10 telah terisi oleh pasien yang mendaftar secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya datang pukul 6.30, tapi petugas bilang nomor antrean sudah penuh karena 10 pasien daftar online. Saya baru bisa mendapat nomor 11 setelah sempat berdebat dengan petugas,” ujar HD.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak adil, khususnya bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi.

“Tidak semua orang bisa mendaftar online, seperti lansia atau masyarakat kurang mampu yang mungkin tidak punya handphone. Seharusnya semua pasien diperlakukan sama, baik yang daftar online maupun offline,” tegasnya.

HD berharap pihak Puskesmas Karang Ketug dapat lebih bijak dan adil dalam menerapkan sistem antrean, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  RSUD Bangil Resmikan Unit Radiologi Magnetic Resonance Imaging (MRI).

Setelah dikonfirmasi oleh awak media Dr.Gigi Siti Hulfa menerangkan bahwa pendaftaran online pemeriksaan di pukesmas Karang ketug di wajibkan dan memprioritaskan pendaftaran online karna sudah ada kebijakan dari BPJS, jika ada keluhan tentang antrean online dr.gigi tersebut menyarankan untuk menayakan langsung ke kantor BPJS.

Adanya peristiwa tersebut, Drg Nugroho selaku Kepala Puskesmas Karang Ketug enggan berkomentar meskipun awak media berupaya mengkonfirmasinya lewat sambungan pesan singkat.(Hil)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029
Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa
RSUD Bangil Launching Spesialis Gigi Terpadu 
Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum
Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan
RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:48 WIB

Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 18:33 WIB

RSUD Bangil Launching Spesialis Gigi Terpadu 

Senin, 23 Juni 2025 - 18:25 WIB

Kajari Tegaskan MOU Bukan Tameng Untuk Menyederhanakan Indikasi Pelanggaran Hukum

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:26 WIB

Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Babinsa dan Warga Kalisat Gotong Royong Perbaiki Sungai

Sabtu, 5 Jul 2025 - 13:41 WIB

Kabarnewsday.com

TNI/POLRI

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:14 WIB